Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Agustus, Dishub DKI Tetapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan

Kompas.com - 30/07/2015, 22:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai 1 Agustus 2015 mendatang, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memberlakukan tarif baru untuk parkir di pinggir jalan atau on street. Tarif tersebut berlaku flat alias bukan progresif.

Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif layanan parkir, pemberlakuan tarif ialah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Tarif itu berlaku untuk satu kali parkir.

Menurut Sunardi, tarif parkir yang baru ini dikategorikan naik. Sebab, kata dia, sebelumnya tarif untuk parkir di jalan tidak ada.

Namun, faktanya, pengguna jasa parkir sudah diminta tarif dengan nilai yang terkadang lebih tinggi oleh juru parkir tidak resmi sehingga, dengan kata lain, tarif parkir baru ini adalah penyamaan tarif parkir yang berlaku untuk semua jalan.

"Kecuali yang sudah ada terminal parkir elektronik (TPE) itu memang tarifnya progresif, tetapi kalau di luar itu sekali pungut saja," ujar Sunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2015).

Ia menuturkan, penentuan tarif parkir on street tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Tarif baru ini diterapkan sebelum UP Parkir Dishub DKI memberlakukan TPE untuk semua parkir di pinggir jalan.

Sejauh ini, TPE hanya berlaku untuk sejumlah jalan di Jakarta, antara lain Jalan Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, Jalan Falatehan, Jakarta Selatan, dan Jalan Boulevard Kepala Gading, Jakarta Utara.

Namun, menurut dia, secara bertahap, penggunaan TPE akan diperluas ke jalan-jalan lainnya. Karena itu, penetapan tarif parkir tersebut merupakan langkah penertiban sebelum pemasangan TPE.

Diketahui, jalan-jalan yang sudah dipasangi TPE tarif parkirnya bersifat progresif. Tarif berlaku per jam, Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Misalnya, mobil parkir tiga jam di jalan yang sudah dipasang TPE, pengemudinya wajib membayar Rp 15.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com