Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Ahok Dukung Operasional Ojek di Jakarta

Kompas.com - 06/08/2015, 10:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ojek tak termasuk dalam angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terus mendukung moda transportasi tersebut untuk tetap beroperasi di Jakarta. Ia mendukung operasional ojek konvensional maupun ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan Grab Bike.

Alasan pertama mengapa ia mendukung operasional ojek, karena pekerjaan ini adalah pekerjaan yang paling mudah dilakukan ketika seseorang dipecat dari pekerjaannya atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Saya tahu persis di Jakarta ada banyak orang di-PHK atau satpam yang jaga malam, pasti pagi harinya cari tambahan uang dong. Bisa hidup enggak kamu di Jakarta kalau gajinya cuma berdasarkan UMP (upah minimum provinsi) Rp 2,7 juta, padahal anak kamu tiga? Gaji UMP cuma berlaku bagi kebutuhan lajang di Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Terlebih jika memiliki orangtua yang tidak diberi uang pensiun dan tidak memiliki BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) Ketenagakerjaan. Selain itu ada pula seseorang yang harus menanggung kebutuhan mertua, kakak dan adik ipar, paman dan keluarga lainnya.

Parahnya lagi, jika ada anggota keluarga yang mengalami keterbelakangan mental atau mengidap penyakit tertentu. Sehingga mereka harus mencari penghasilan tambahan di samping pekerjaan utamanya. Di sisi lain, Basuki tidak mengkhawatirkan banyaknya ojek berdampak pada keruwetan lalu lintas Ibu Kota.

"Saya tahu ojek tambah banyak, tapi kan kami bikin sistem. Sistemnya, jalan protokol enggak boleh lewat motor dan saya kasih bus gratis," kata Basuki.

Alasan lain mengapa ia mendukung operasional ojek di Jakarta, karena ojek bisa difungsikan untuk pekerjaan lainnya. Tidak hanya mengantar warga menuju tujuannya, namun juga bisa menjadi pengantar makanan maupun kurir barang.

"Mungkin besok-besok perusahaan cepat saji enggak mau pakai delivery service lagi, karena lebih cepat diantar ojek makanannya. Ini ada pembagian ekonomi menurut pemikiran saya," kata Basuki.

Adapun ojek tak diatur sebagai angkutan umum dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com