"Ya, harapannya keadilan ditegakkan, Mas, karena kita melawan gajah. Kalau secara nyata dan riil, kita yakin menang. Akan tetapi kalau melihat isi dunia ini, bisa jadi mereka (TAM) dimenangkan. Mas, tahu kan arti menang dan dimenangkan," kata Toni kepada Kompas.com, Selasa.
Menurut Toni, jika melihat materi persidangan sebelumnya, pihak TAM banyak menghadirkan saksi yang memberikan keterangan tidak masuk akal.
"Mereka argumen kalau tabrakan terjadi dari samping. Namun, majelis hakim, termasuk saksi-saksi, sudah lihat barang buktinya. Itu aja sih," katanya.
Meski demikian, Toni juga telah menyiapkan upaya banding jika nanti hakim dalam hasil putusan persidangan tidak memenangkan gugatannya.
"Upaya tetap kami lakukan, apa pun itu. Kalau hasilnya kami kalah, kami pasti banding. Hukum dan keadilan bukan milik mereka (TAM), tetapi milik rakyat Indonesia. Mereka itu perusahaan milik asing yang mayoritas sahamnya Jepang," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum TAM, Dedy Kurniadi, menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait hasil persidangan nanti. Dedy menilai, semua saksi yang dihadirkan penggugat dan tergugat akan membuktikan siapa yang akan memenangkan sidang gugatan tersebut.
"Saya yakin, majelis hakim punya keputusan yang terbaik, sesuai dengan fakta persidangan yang ada," ujarnya.
Selasa lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menunda putusan sidang lanjutan gugatan terhadap PT TAM sebesar Rp 11 miliar. Ketua Majelis Hakim Tenri Muslinda mengatakan, penundaan dilakukan karena pihaknya belum siap dengan surat putusan.
PT TAM digugat Toni dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014. Dalam perkara tersebut, Toni menggugat PT TAM sebesar Rp 11 miliar melalui PN Jakarta Utara. Sebab, airbag mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ miliknya tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan pada 2014 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.