Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Fortuner dengan "Airbag" Tak Mengembang Harapkan Keadilan

Kompas.com - 15/09/2015, 09:22 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hartono alias Toni (45) berharap bisa menang dalam sidang putusan gugatan terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/9/2015) siang. Meski demikian, dia sadar jika sedang berhadapan dengan perusahaan besar.

"Ya, harapannya keadilan ditegakkan, Mas, karena kita melawan gajah. Kalau secara nyata dan riil, kita yakin menang. Akan tetapi kalau melihat isi dunia ini, bisa jadi mereka (TAM) dimenangkan. Mas, tahu kan arti menang dan dimenangkan," kata Toni kepada Kompas.com, Selasa.

Menurut Toni, jika melihat materi persidangan sebelumnya, pihak TAM banyak menghadirkan saksi yang memberikan keterangan tidak masuk akal.

"Mereka argumen kalau tabrakan terjadi dari samping. Namun, majelis hakim, termasuk saksi-saksi, sudah lihat barang buktinya. Itu aja sih," katanya.

Meski demikian, Toni juga telah menyiapkan upaya banding jika nanti hakim dalam hasil putusan persidangan tidak memenangkan gugatannya.

"Upaya tetap kami lakukan, apa pun itu. Kalau hasilnya kami kalah, kami pasti banding. Hukum dan keadilan bukan milik mereka (TAM), tetapi milik rakyat Indonesia. Mereka itu perusahaan milik asing yang mayoritas sahamnya Jepang," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum TAM, Dedy Kurniadi, menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait hasil persidangan nanti. Dedy menilai, semua saksi yang dihadirkan penggugat dan tergugat akan membuktikan siapa yang akan memenangkan sidang gugatan tersebut.

"Saya yakin, majelis hakim punya keputusan yang terbaik, sesuai dengan fakta persidangan yang ada," ujarnya.

Selasa lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menunda putusan sidang lanjutan gugatan terhadap PT TAM sebesar Rp 11 miliar. Ketua Majelis Hakim Tenri Muslinda mengatakan, penundaan dilakukan karena pihaknya belum siap dengan surat putusan.

PT TAM digugat Toni dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014. Dalam perkara tersebut, Toni menggugat PT TAM sebesar Rp 11 miliar melalui PN Jakarta Utara. Sebab, airbag mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ miliknya tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan pada 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com