Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Ditolak MA, Pemprov DKI Jakarta Kehilangan Lahan di Kramatjati

Kompas.com - 16/09/2015, 18:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi aset berupa lahan seluas 7.200 meter persegi yang diperjuangkan Pemprov DKI Jakarta harus rela dilepas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyita aset tersebut.

Lahan yang berada di Jalan Raya Bogor, RW 11, Kelurahan Kramatjati, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, itu dimenangi oleh seorang warga bernama Rosana Mulya Rosana.

Aset tersebut dimenangi Rosana setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan peninjauan kembali (PK) dengan Nomor 154 PK/PDT/2012, yang menyatakan menolak permohonan Pemprov DKI Jakarta dan menguatkan putusan sebelumnya mengenai kepemilikan lahan.

Rosana telah melakukan gugatan atas lahan tersebut sejak 2006 ke PN Jakarta Timur.

Juru Sita PN Jakarta Timur, Sumarni, mengatakan, eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan Makhamah Agung yang menolak permohonan PK Pemprov DKI.

"Ini sudah inkracht. PK yang diajukan ke Mahkamah Agung sudah ada hasilnya sehingga Ketua Pengadilan menindaklanjuti," kata Sumarni, Rabu (16/9/2015).

Lahan yang dimenangi tersebut sebelumnya digunakan warga untuk kegiatan berolahraga dan sepak bola. Penyitaan ini membuat warga kecewa.

Kuasa hukum warga, Yoppi Firman Rizky, mengatakan, proses upaya hukum dari warga akan tetap berlangsung meskipun telah ada penyitaan.

"Kami juga mengupayakan secara hukum dan telah mengajukan bukti baru ke pemerintah, seperti masih memiliki surat pajak dan girik asli," ujar Yoppi.  

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono yang dikonfirmasi menyayangkan hasil pengadilan.

Sebab, gugatan yang diajukan pemilik hanya berdasarkan verponding (harta tetap) atau eigendom (hak milik mutlak). "Kok eigendom verponding bisa menang, padahal sejak tahun 1970-an sudah tidak berlaku," ujar Heru.

Jika peradilan memenangi berdasarkan verponding atau eigendom, Heru khawatir, jika aset Pemprov DKI lain bisa saja diklaim berdasarkan itu.

Heru mengatakan akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk mengadukan masalah ini ke Presiden. "Kami akan sampaikan kegundahan pemerintah daerah terkait asetnya," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com