Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Intelektual di Praperadilan Jessica

Kompas.com - 23/02/2016, 05:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekira pukul 09.00 WIB hari ini, praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan disidangkan.

Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini hanya akan mempertemukan tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya. Jika dilihat kembali, keputusan pihak Jessica mengajukan praperadilan seperti melalui proses pertimbangan yang cukup panjang.

Pada awal Jessica masih berstatus saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum sama sekali tidak menyebutkan ingin mengajukan praperadilan, meski mereka yakin kliennya tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sering menuturkan tidak mau mengajukan praperadilan. Hingga pada 16 Februari lalu, Yudi berubah pikiran, dan menyebutkan Jessica secara resmi mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan nanti, pihak Jessica berencana menghadirkan seorang saksi ahli yang belum dapat disebutkan identitasnya. Keterangan dari saksi ahli itu diyakini pihak Jessica dapat memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," kata kuasa hukum Jessica lainnya, Andi Joesoef, kepada Kompas.com, 16 Februari lalu.

Serupa dengan pihak Jessica yakin dengan gugatannya, pihak tergugat, Polda Metro Jaya, juga yakin dengan apa yang telah mereka tempuh selama ini guna pengungkapan kasus Mirna. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan, polisi akan mempelajari konteks gugatan dan mempersiapkan bahan untuk persidangan nanti.

Kriminolog UI Eko Haryanto sebelumnya mengungkapkan, praperadilan akan menjadi sebuah "perang intelektual" antara pihak Jessica dengan kepolisian. (Baca: Pengacara Jessica: Akan Ketahuan Saat Sidang Praperadilan Siapa yang "Ngawur")

Nantinya, akan ada proses saling meragukan dan adu argumen yang semuanya akan ditimbang dan diputuskan oleh majelis hakim sebagai sebuah keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan majelis hakim juga akan memengaruhi jalannya proses hukum kasus Mirna dan nasib Jessica ke depan.

Kompas TV Jelang Praperadilan, Ibunda Jenguk Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com