Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Foto-foto Penyegelan Ruko dan Rumah di Pulau D

Kompas.com - 15/04/2016, 05:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel bangunan-bangunan yang berdiri di atas salah satu pulau reklamasi pantai utara Jakarta, Pulau D. Pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Penyegelan bangunan sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu dan Dinas Penataan Kota kembali melakukan penyegelan ulang pada Senin (11/4/2016).

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Kompas.com dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, terlihat jelas di atas Pulau D sudah terbangun konstruksi bangunan berbentuk ruko dan rumah.

Tak hanya itu, penerangan jalan juga terlihat sudah dipasang lengkap dengan konblok sebagai alas jalannya. Ruko-ruko di Pulau D itu terlihat hampir selesai dibangun.

Dinding ruko sudah dicat warna cokelat dan jendela juga sudah dipasang. Spanduk penyegelan berwarna merah juga sudah dipasang di jendela ruko tersebut.

Kemudian pada foto lainnya, terlihat konstruksi berbentuk tempat tinggal dua lantai. Berbeda dengan pengerjaan ruko yang akan rampung, pengerjaan rumah berbentuk cluster itu sudah sekitar 75 persen.

Dinding bangunan itu belum dicat. Spanduk penyegelan juga terlihat sudah dipasang di depan bangunan tersebut.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Sedangkan di foto lainnya, terlihat bangunan ruko yang masih dikerjakan. Pada foto tersebut, terlihat banyak material berserakan. Ada pula bangunan berbentuk ruko yang masih dipasang bambu di depannya.

"Bangunannya belum punya izin, jadi kami tertibkan dan segel. Sekitar 300 unit yang sudah ditertibkan, campuran ruko dan rumah," kata Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Sugiyarto, saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2016) malam.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Pengembang harus mengurus penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu. Sementara IMB baru terbit ketika revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) disahkan.

Saat ini, pembahasan raperda tersebut dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta. Pembahasan dihentikan setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com