JAKARTA, KOMPAS.com - Penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di sejumlah partai memasuki babak baru.
Beberapa tokoh yang mendaftarkan diri telah mengembalikan formulir dan dinyatakan resmi terdaftar.
Tercatat ada empat partai yang membuka penjaringan terbuka, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(Baca: Bakal Cagub Daftar ke Banyak Partai, Mengapa?)
PDI-P yang memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta seolah jadi primadona dalam penjaringan bakal calon gubernur.
Sebanyak 38 orang mendaftarkan diri untuk ikut penjaringan partai tersebut.
Para bakal cagub dan cawagub itu berusaha merebut hati Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang merupakan pemegang tampuk kekuasaan tertinggi.
Dari 38 pendaftar, 17 orang di antaranya mendaftar sebagai calon gubernur, 18 orang mendaftar sebagai calon wakil gubernur, dan 3 orang lainnya mendaftar sebagai bakal cagub sekaligus cawagub.
Setelah pendaftaran ditutup pada Senin (25/4/2016) sore, PDI-P langsung bergerak melakukan seleksi.
(Baca: Yusril Sebut Namanya Telah Ada di Tangan Megawati)
Seperti PDI-P, Partai Demokrat juga telah menutup pendaftaran penjaringan bakal cagub dan cawagub.
Ada 10 nama yang mendaftar ke Demokrat. Dari 10 nama itu, 1 di antaranya mendaftar sebagai calon wakil gubernur.
Kini, proses penjaringan Demokrat dilakukan secara internal, antara lain dengan verifikasi dan wawancara oleh tim penjaringan.
Berbeda dengan dua partai itu, PKB yang memiliki enam kursi di DPRD DKI masih membuka pendaftaran penjaringan partai.
Jelang penutupan pendaftaran penjaringan PKB pada 1 Mei 2016, sudah ada 13 orang yang mendaftarkan diri ke partai hijau itu.