Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Sebut Kekalahan Pemprov DKI di Bidaracina karena Fokus ke Reklamasi

Kompas.com - 28/04/2016, 18:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung menyebut kekalahan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dalam kasus Bidaracina karena terpecah konsentrasi dengan kasus reklamasi.

Pemprov DKI Jakarta dianggap tak fokus terhadap gugatan Bidaracina.

"Sekarang ada orang yang peka terhadap persoalan itu untuk sodetan. Kemudian sekarang ini fokus pada reklamasi, tidak lagi berfokus pada itu (Bidaracina). Ini terlambat, ini digusur dulu. Ini (Bidaracina) mulai naik gugatan, akhirnya menang," kata Lulung di kediamannya, Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2016).

Pemprov DKI Jakarta dinilai kerap menyalahgunakan Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya. Pemerintah diminta mempertimbangkan riwayat dari tanah negara tersebut.

Jika masyarakat sudah tinggal puluhan tahun di tanah itu, maka pastinya menyangkut masalah kehidupan. Di mana ada aspek ekonomi dan lainnya. (Baca: Yusril: Bidaracina Juga Saya yang Bela, Cuma Tidak Jadi Berita)

"Kemudian kalau ada nilai ekonomisnya, pemerintah tak boleh gusur sembarangan. Seperti menggunakan kekuatan militer, polisi, enggak boleh. Artinya kepala daerah harus berkomunikasi," kata Lulung.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan pemerintah agar mengetahui jelas perbedaan antara tanah negara dan tanah negara yang digarap puluhan tahun oleh warga. Jika tak demikian, ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mengalami kekalahan terus menerus.

"Sebenarnya Pasar Ikan juga sama. Kalau mau melakukan gugatan juga sama Pasar Ikan. Kalijodo, sama. Sama akan kalah dan saya yakin itu. Karena pemerimtah tidak serta merta menggunakan Undang-Undang 51 tahun 1960," kata Lulung.

Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. (Baca: DKI Kalah Lawan Warga Bidara Cina di PTUN, Ini Kata Ahok)

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com