JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tiga sindikat narkoba dari Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai, mobil, sertifikat tanah, dan tempat usaha senilai Rp 36,9 miliar.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari, Rabu (18/5), mengatakan, uang tunai dan aset-aset tersebut didapatkan dari tujuh tersangka yang merupakan bandar narkoba dan jaringannya.
Tiga bandar besar yang termasuk dalam tujuh tersangka itu adalah Radir, Togiman, dan M Denny. Ketiganya masing-masing berasal dari Aceh, Medan, dan Kalimantan Selatan.
Dari sindikat Radir, BNN menyita barang bukti 11 kg sabu, 4.000 butir ekstasi, dan aset Rp 16 miliar.
Dari sindikat Togiman, disita barang bukti 46.000 butir ekstasi; 20,5 kg sabu; 600.000 butir pil happy five; dan uang Rp 16,4 miliar. Adapun dari M Denny disita 2,5 ton sabu dan aset senilai Rp 4,5 miliar.
"Denny adalah residivis empat kasus pidana narkoba berbeda yang berasal dari Lubuk Pakam, Medan. Dia mengaku berbisnis narkoba sejak 2004,” kata Arman.
Menurut Arman, ketiga tersangka ini merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Sebagian besar barang didapatkan dari Malaysia.
Mereka mengelabui warga dan aparat dengan cara mendirikan lahan kelapa sawit, penggilingan padi, ataupun ruang pamer mobil.
Keterlibatan tiga bandar besar ini terkuak atas kesaksian kurir yang ditangkap sebelumnya.
”Kami lalu menelusuri sekitar tiga bulan, dan baru bisa menemukan tiga bandar besar itu. Selain perkara pokok narkoba, mereka juga dijerat dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujarnya.
TPPU diterapkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. Dengan asumsi asetnya disita negara, diharapkan para bandar kapok dan mata rantai perdagangan narkoba terputus.
Program itu sudah ada sejak 2010, tetapi baru fokus ditangani direktur TPPU pada 2015.
Diambil alih
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Rokhmad Sunanto menambahkan, nilai aset Rp 36,9 miliar itu diharapkan bisa diambil alih BNN untuk biaya dan keperluan operasional.