JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, untuk dapat mengungkap kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, penegak hukum perlu menangkap dan memeriksa Rudy Hartono Iskandar, kuasa hukum dari Toeti Noeziar Soekarno, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Pasalnya, kata Taufik, Rudy yang berperan sebagai penerima uang pembayaran Rp 668 miliar dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
"Saya kira harus ditangkap Rudy. Dia yang terima duitnya kok," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/6/2016).
Taufik yakin, jika Rudy ditangkap, ia akan membongkar pihak-pihak yang menjadi penerima uang dalam transaksi yang terindikasi merugikan negara itu.
"Itu sudah pasti tuh nyuri duit negara. Yang nerima duit kan Rudy, yang nerima Toeti, tangkap aja dua-duanya pasti kebuka ke mana aliran duitnya. Tangkap dulu baru kebuka nanti," kata Taufik.
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Salah satu tugas yang akan dilakukan Pansus LHP BPK 2015 adalah menyelidiki proses pembelian lahan 4,6 hektar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan. Lahan yang diketahui dibeli seharga RP 668 miliar belakangan disebut merupakan lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Jika demikian, DKI telah membeli lahannya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.