JAKARTA, KOMPAS.com - Sembari mendengarkan keterangan manajer kafe Olivier, Devi, majelis hakim juga menyamakan kesaksian tersebut dengan melihat rekaman CCTV kafe. Devi bersama sejumlah pegawai yang bekerja di kafe Olivier bersaksi secara bersamaan dalam sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Kepada majelis hakim, Devi mengaku penasaran kenapa pelanggannya itu mengeluarkan busa di mulut setelah minum es kopi vietnam racikan barista kafe Olivier.
Dia pun meminta pelayan kafe membawakan sisa es kopi vietnam ke pantry lalu mencicipinya langsung. Dalam tayangan CCTV, tampak Devi mencium aroma kopi lalu mencicipi sedikit.
Cara Devi mencicipi adalah dengan meneteskan kopi ke tangannya menggunakan sedotan lalu diarahkan ke lidah. Devi terdiam sebentar lalu menaruh gelas berisi kopi ke tempat terdekatnya di dalam pantry.
Tidak lama kemudian, Devi mencari tempat lalu memuntahkan sesuatu. Rentang waktu dari saat Devi mencicipi kopi lalu akhirnya muntah tidak lama, hanya dalam hitungan detik.
"Rasanya perut itu kayak perih banget, lidah kebas, benar-benar enggak enak," kata Devi kepada majelis hakim.
Setelah itu, dua pelayan kafe bernama Johanes dan Marwan Amir ikut ke dalam pantry memeriksa kopi tersebut, sementara Devi berjalan keluar. Johanes mencium aroma kopi yang menurut dia sangat menyengat.
Adapun Marwan ikut mencicipi kopi dan merasakan hal yang sama dengan Devi. Bedanya, Marwan langsung kumur-kumur dengan air dan memuntahkan ke tempat sampah.
Persidangan mengadili Jessica masih akan berlanjut. Sidang sempat diskors pukul 17.00 tadi dan akan dilanjutkan pukul 19.00.