JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera menempati kantor baru di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Jakarta Pusat. Gedung itu sebelumnya merupakan kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, perpindahan kantor dilakukan secara bertahap pada bulan Agustus 2016.
"Aktifitas perkantoran bagi pegawai sekretariat masih dilakukan di kantor lama, atau di Jalan Budi Kemuliaan Nomor 12," kata Sumarno, di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Sedangkan kegiatan penerimaan calon perseorangan mulai dilakukan di kantor baru. Rencananya penerimaan persyaratan calon perseorangan akan dilakukan mulai 3-7 Agustus 2016.
"Insya Allah semua sentral kegiatan akan dilakukan di sini. Dalam waktu dekat, kami pindah ke kantor ini," kata Sumarno.
Ia menargetkan renovasi gedung rampung 31 Juli mendatang. Berdasarkan pantauan Kompas.com, sudah terpasang jendela, mebel, wallpaper, serta penyejuk udara.
Tahapan Pilkada DKI dimulai pada 3 Agustus-7 Agustus 2016 untuk penyerahan syarat dukungan perseorangan. Kemudian KPU DKI menjadwalkan masa pendaftaran pada 19-21 September 2016, baik untuk calon perseorangan maupun dari parpol.
Pada masa pendaftaran itu, calon perseorangan harus menyertakan salinan rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU DKI sebelum masa pendaftaran. (Baca: DPRD Pertanyakan Tak Kunjung Pindahnya KPU DKI ke Gedung Baru)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.