Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica Persoalkan Pernyataan Ahli Toksikologi Forensik soal Waktu Penguburan Mirna

Kompas.com - 25/08/2016, 16:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempersoalkan pernyataan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Gelgel menyatakan, sampel lambung Mirna diperiksa setelah jenazah Mirna dikubur lima hari.

Otto mempersoalkan hal itu.

"Saudara menyebutkan jenazah telah dikubur lima hari sebelum diotopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat di mana?" tanya Otto di dalam persidangan.

Gelgel menjelaskan bahwa lima hari itu dihitung sejak Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 hingga sampel lambungnya diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 11 Januari 2016.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya terima, hari Sabtu, Minggu, dilakukan sampel toksikologi. Senin dilakukan (pemeriksaan sampel lambung) menggunakan alat oleh Laboratorium Forensik Polri. Ini lima hari yang saya maksud," jawab Gelgel.

Otto kembali menanyakan pernyataan Gelgel yang menyebut sampel lambung Mirna diambil setelah dikubur.

Berdasarkan BAP yang ada, jenazah Mirna selama tiga hari berada di rumah duka dan belum dikuburkan.

"Kemudian kata-kata orang sudah dikubur itu dari mana?" tanya Otto.

Sebelum menjawab pertanyaan Otto, Gelgel tampak diam beberapa detik. Dia kemudian mengakui bahwa dia salah berucap.

"Oke, di sini kealpaan saya. Tapi dari meninggal sampai masuk (pemeriksaan) itu lima hari. Yang saya maksud di sini adalah faktanya racun diminum sampai diperiksa itu lima hari," kata Gelgel.

Otto mengemukakan, ia mempersoalkan pernyataan Gelgel karena khawatir hasil analisa Gelgel keliru jika data yang dipakainya untuk menganalisis salah.

"Karena kalau data yang dianalisa salah, kan hasilnya bisa salah ya, makanya kami koreksi," kata Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu. Jessica kini menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan menarun racun sianida dalam gelas kopi Mirna.

Kompas TV Ahli Toksikologi: Mirna Kekurangan Oksigen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com