Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Ini Tunjukkan Sanusi Akali Bahasa Perda agar Bisa Untungkan Pengembang

Kompas.com - 26/09/2016, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dengan Trinanda Prihantoto, asisten mantan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Rekaman itu diputar ketika Trinanda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (26/9/2016).

Dalam rekaman itu, tergambar pembicaraan Sanusi dengan Trinanda mengenai kontribusi tambahan. Sanusi terdengar sedang mengakomodasi keinginan Ariesman Widjaja dan mengubah bahasa perda.

Dalam rekaman itu, tertulis bahwa Sanusi sudah memikirkan bahasanya bersama dengan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Sebelum rekaman itu diputar, jaksa bertanya kepada Trinanda tentang apa yang diinginkan Ariesman terkait kontribusi tambahan dalam raperda.

"Saya boleh jujur, Pak Ariesman menyampaikan ke saya, 'Nda tolong ya G sudah kita kerjakan itu bisa masuk raperda hingga ada dasar hukum. Entah kontribusi atau tambahan'," ujar Trinanda.

Untuk diketahui, salah satu anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudra, merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G. PT Agung Podomoro Land diketahui sudah membangun rusun sebagai kontribusi tambahan mereka.

Namun, karena perda harus disahkan terlebih dahulu jika PT Agung Podomoro ingin melakukan serah terima rusun itu, perda itu menjadi payung hukum kontribusi tambahan yang dicicil PT Agung Podomoro Land.

Percakapan di bawah ini menunjukkan Sanusi yang sedang mengakali bahasa perda untuk menguntungkan pengembang:

Sanusi: Bahasanya bahasa dari jadi, jadi akhirnya tadi ngomong "eh Bang Taufik, Lu pikirin deh Fik, gue setuju,". Gitu kan.

Trinanda: He eh.

Sanusi: Tadi akhirnya gua pikirin, tadi baru selesai sama Bang Taufik nih.

Trinanda: Iya he-eh.

Sanusi: Kalau begitu gua bilang, "Pada prinsipnya kan Ahok setuju enggak apa enggak besar" gitu kan.

Trinanda: Iya iya

Sanusi: Oke jadi gua pikirin 15 persen pasti dari 5 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com