JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa TSA (26), wanita yang menganiaya anaknya dan videonya viral di media sosial. Kepada polisi, TSA mengaku melakukan penganiayaan demi menarik perhatian suaminya yang berada di penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, suami TSA, MHD, tengah dipenjara di Lapas Salemba dan sedang dalam tahap banding terkait kasus narkoba.
"Suaminya tidak bisa langsung menjalankan kewajibannya sebagai seorang bapak. Dari situlah terjadi cekcok, lalu si ibu ini menganiaya putranya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
TSA merekam penganiayaan selama 16 detik itu, yang menunjukkan ia membekap bayinya dengan bantal, lalu menginjak-injak bantal itu. Video itu lalu dikirimkan ke MHD melalui aplikasi Hangouts.
"Setelah kami konfirmasi, bukan bagian wajahnya yang diinjak, tapi bantalnya saja," kata Awi.
TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang.
TSA lalu dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.