Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam di Tengah Dilema Narkoba dan Pendulang Pendapatan DKI

Kompas.com - 12/10/2016, 15:50 WIB

Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menutup Diskotek M di kompleks Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, pekan ini, mendapat tanggapan berbeda di kalangan pengelola tempat hiburan malam.

Yuki dari Humas Diskotek M mendesak Pemprov DKI membatalkan keputusan menutup diskotek yang mereka kelola.

"Ada 300 pekerja yang cuma jebolan SMP, bahkan SD," katanya. Ia berkeberatan jika pengelola dikenai tanggung jawab mengawasi setiap pengunjung.

Minggu (9/10/2016) malam Basuki menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Catur Laswanto menutup Diskotek M. Keputusan tersebut dipicu penangkapan Ajun Komisaris Sun, Kanit 2 Ekonomi Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, yang sedang mabuk serta mengantongi sepaket sabu dan dua butir ekstasi, di diskotek tersebut, Sabtu (8/10) pukul 02.00.

Kata Catur, Diskotek M telah mendapat surat peringatan pertama dari Disparbud DKI.

"Peringatan tersebut kami layangkan pada 30 Mei 2016 setelah sehari sebelumnya 17 pengunjung diskotek dibawa ke kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) karena hasil pemeriksaan urine mereka menunjukkan bahwa mereka mengonsumsi narkoba," tutur Catur.

Sebelumnya, gubernur didukung polisi menutup Diskotek Stadium pada 19 Mei 2014.

"Berbeda kalau yang ditangkap itu pekerja kami yang mengedarkan narkoba. Kami rela ditutup kalau begitu. Ini, kan, pengunjung," ucap Yuki.

Apa yang disampaikan Yuki berbeda dengan fakta pengungkapan kasus narkoba selama ini. Di wilayah Polda Metro Jaya, misalnya, beberapa pengungkapan kasus narkoba bermula dari penggerebekan tempat hiburan malam, termasuk diskotek, dan apa yang ditulis sejumlah media massa tentang diskotek ini.

"Harga sebutir ekstasi di sebuah diskotek ditawarkan dengan harga Rp 450.000. Harga kemudian disepakati Rp 420.000," kata seorang jurnalis yang pernah meliput mendalam tentang peredaran narkoba di diskotek sambil menunjukkan hasil tulisannya yang diterbitkan pada Oktober 2015.

"Sebenarnya untuk menandai satu tempat hiburan malam menjadi tempat mengonsumsi ekstasi atau sabu itu mudah. Lihat saja tempat sampah mereka setiap hari. Dipenuhi botol-botol plastik bekas minuman mineral atau tidak," kata Ketua Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Anhar Nasution.

Ia menduga, dari 780 tempat hiburan malam di Jakarta, 75 persen di antaranya terindikasi kuat sebagai tempat peredaran serta tempat mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Satu diskotek lagi

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah berpendapat, mekanisme peringatan pertama dan peringatan kedua (perintah penutupan usaha) belum jelas kriterianya. Jika aturan ini dilanjutkan, tambah Gea, ada satu diskotek lagi bakal tutup karena mendapat peringatan pertama karena pelayannya tertangkap tangan menjual narkoba.

Menurut pengelola kompleks Lokasari, Raya Siahaan, Diskotek M sudah sering diingatkan agar membebaskan diri sebagai tempat transaksi atau tempat mengonsumsi narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com