Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyakinan Agus akan Program Rp 1 Miliar Per RW...

Kompas.com - 06/12/2016, 08:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW per tahun.

Agus yakin program ini dapat direalisasikan apabila ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencium adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait program tersebut.

Program ini dipermasalahkan karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang diserahkan Agus-Sylviana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ketika mendaftarkan diri sebagai pasangan calon. 

"Saya sudah sampaikan berkali-kali dan sudah clear, tim juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada itu dugaan money politics. Dari sisi mananya? Karena itu adalah program, bukan dari uang pribadi dan itu adalah APBD yang harus dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui bersama-sama dengan DPRD, kalau kami terpilih," kata Agus, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016).

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin)

Selain itu, dia menyebut pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW ini adalah program pemberdayaan komunitas RT/RW, bukan merupakan program bagi-bagi uang.

Nantinya, bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk mengatasi permasalahan di lingkungan RW tersebut.

"Artinya masing-masing komunitas memiliki permasalahan dan juga kebutuhan di lingkungannya, sehingga mereka bisa duduk bersama dan musyawarah untuk menentukan apa saja yang harus dilakukan di komunitas tertentu," kata Agus.

Ia menggambarkan besaran bantuan ini sebagai sebuah pagu anggaran.

Nantinya, kata Agus, pagu anggaran ini dipergunakan untuk merenovasi jalan, membangun lapangan, dan keperluan lingkungan lainnya.

Di samping itu, terkait dugaan pelanggaran administrasi, Agus menyebut visi dan misi calon gubernur bukanlah suatu hal yang tidak bisa diubah.

Visi dan misi calon gubernur-wakil gubernur, kata dia, merupakan sebuah dokumen yang dapat ditambahkan atau disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang dihadapi di lapangan.

"Di bagian belakang buku visi dan misi yang kami serahkan kepada KPU DKI ada disclaimer, yang menyatakan bahwa dalam perjalanannya kami akan sangat mungkin menambahkan dan menyempurnakan visi misi ini setelah kami berkeliling dan juga menemui masyarakat dan mendengar aspirasi mereka," tutur Agus.

"(Visi dan misi) itu bukan kitab suci. (Visi misi) itu adalah living document yang dapat diperbarui setiap saat dan kami menjelaskan itu secara tertulis bahwa itu akan kami sempurnakan setiap saat," ujar Agus.

(Baca juga: Jika Terealisasi, Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Tidak Diberikan Tunai)

Bawaslu DKI sebelumnya menyerahkan indikasi pelanggaran terkait program Agus-Sylvi tersebut kepada KPU DKI Jakarta.

Sebab, kasus tersebut digolongkan sebagai masalah administrasi yang menjadi kewenangan KPU DKI.

Adapun KPU DKI berwenang untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya.

Kompas TV Agus: Usulan Rp 1 Miliar Per RT Bukan Uang Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com