JAKARTA, KOMPAS.com - Selama periode Januari-November 2016, pendapatan dari retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan mencapai Rp 2,2 miliar.
Retribusi tersebut didapat dari pengelolaan 1.200 ton sampah komersial per hari yang diangkut dengan 252 unit truk.
(Baca juga: Banyak Sampah di Kepulauan Seribu, Warga Minta PPSU Ditambah)
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Syarifudin mengatakan, perolehan retribusi sebesar Rp 2,2 miliar ini berasal dari sampah di kawasan komersial, seperti di perkantoran, restoran, hotel, dan kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri.
"Rp 2,2 miliar itu yang dikenakan kepada para wajib retribusi selain rumah tinggal," kata dia, Selasa (20/12/2016).
Syarifudin menyampaikan, untuk mengatasi penumpukan sampah, tahun ini unit kebersihan di jajarannya bertambah dari 31 unit menjadi 283 unit.
Sudin Kebersihan Jaksel juga telah memiliki alat pemadat sampah (garbage compactor) terbaru sebanyak 20 unit.
"Kita juga punya sistem jam buang dan jam angkut," ujar dia.
(Baca juga: Ikut Program Retribusi Autodebet, PKL Balimester Buka Rekening Bank DKI )