Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan-kejanggalan Fatwa MUI Menurut Kuasa Hukum Ahok

Kompas.com - 01/02/2017, 05:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melihat banyak kejanggalan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pidato kliennya di Kepuluan Seribu pada 27 Oktober 2016.

Oleh karena itu, dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (31/1/2017), kuasa hukum menanyakan proses keluarnya fatwa tersebut kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang menjadi saksi.

"Dengan pertanyaan kita ke Ma'aruf Amin kita ingin buka kotak pandora apa yang sebenarnya terjadi hingga sampai MUI itu begitu kuat dan cepat keluarkan pendapat dan sikap keagamaan," ujar kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, seusai persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa malam.

Humprey menambahkan, pada 9 Oktober, MUI DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada Ahok mengenai isi pidatonya itu yang dianggap melakukan penodaan agama.

Namun, baru dua hari sejak surat teguran itu dikeluarkan, MUI pusat langsung mengeluarkan sikap keagamaan sebelum melakukan tabayyun atau minta penjelasan ke Ahok.

"Hanya dalam dua hari MUI sudah keluarkan sikap keagamaan yang katanya lebih tinggi dari fatwa. Sifatnya malah menghukum dan ini pertama kali pendapat sikap keagamaan dikeluarkan," ucap dia.

(Baca juga: Ahok Keberatan MUI Tunjuk Rizieq sebagai Ahli )

Humprey juga menyebut adanya komunikasi antara Ma'ruf Amin dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia, ada yang janggal dari keterangan Ma'ruf dalam persidangan. "Kita punya dugaan bahwa ini punya satu perencanaan yang sedemikian rupa yang muncul di pengadilan sedikit demi sedikit," kata Humprey.

Ia mempermasalahkan keterangan dari Ma'ruf yang menyatakan telah melakukan penelitian di Kepulauan Seribu mengenai pidato Ahok itu.

Namun, Ma'ruf tidak menyebutkan identitas warga Kepulauan Seribu yang merasa dirugikan atas pidato Ahok tersebut. 

Humprey mengatakan, tim kuasa hukum telah mengecek kebenaran tersebut. Namun, warga Kepulauan Seribu tak ada yang mengaku telah melapor ke MUI soal pidato Ahok.

Mengenai ada tidaknya notulen saat MUI menggelar rapat untuk membahas pidato Ahok itu, menurut Humprey, Ma'aruf tidak menjawab secara gamblang.

(Baca juga: Ketua MUI: Mestinya Terdakwa Sebelum Ngomong Mikir Dulu)

Humprey juga menyoroti, dalam rapat pengambilan keputusan fatwa itu, MUI hanya melibatkan empat komisi.

Padahal, ada 12 komisi di MUI. Atas dasar itu, Humprey mempertanyakan apakah keputusan tersebut koroum atau tidak.

"Bahwa komisi di MUI ada 12 tapi yang dilibatkan 4 (komisi) saja dan ini enggak jelas suasana pembahasannya," ujarnya.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Aliansi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa Tolak Tapera di Depan Patung Kuda

Megapolitan
PKS Prioritaskan Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Bogor 2024

PKS Prioritaskan Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Marketing Klaim hanya 20 Persen Rumah di Villa Kencana Cikarang yang Tak Berpenghuni

Marketing Klaim hanya 20 Persen Rumah di Villa Kencana Cikarang yang Tak Berpenghuni

Megapolitan
Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Warga: Aneh Belum Terungkap Juga

Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Belum Dilaporkan, Warga: Aneh Belum Terungkap Juga

Megapolitan
Pegawai RSUD Koja Demo Imbas Pemotongan Gaji, Dinkes DKI Bakal Mediasi

Pegawai RSUD Koja Demo Imbas Pemotongan Gaji, Dinkes DKI Bakal Mediasi

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Harga Kios di Pasar Jambu Dua Bogor Kemahalan

Pedagang Keluhkan Harga Kios di Pasar Jambu Dua Bogor Kemahalan

Megapolitan
Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Megapolitan
Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Megapolitan
Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Megapolitan
Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Megapolitan
Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Megapolitan
Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Megapolitan
Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Megapolitan
Ada 9.554 Orang Terjerat Judi 'Online' di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Ada 9.554 Orang Terjerat Judi "Online" di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com