Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Ini Bukan Masalah Penistaan Agama, Ini soal Pilkada

Kompas.com - 13/02/2017, 20:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sempat membandingkan isi pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan isi buku "Mengubah Indonesia".

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, sempat mempertanyakan ini ketika ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Dalam sidang, Mahyuni mengatakan bahwa semua yang ditulis lebih jelas daripada yang disampaikan secara lisan.

"Lebih jelas lebih tenang untuk dituangkan, dan bisa untuk dipertanggungjawabkan serta dimaknai dibandingkan dengan yang lisan," ujar Humphrey di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Humphrey mengatakan alasan itu yang membuat dia menunjukkan buku Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" kepada Mahyuni dalam persidangan, terutama pada halaman 40 yang berjudul "Berlindung di Balik Ayat Suci".

(Baca juga: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Jelaskan Arti Kata "Aulia" )

Kata Humphrey, tidak ada kata-kata yang berkaitan dengan ulama dalam buku tersebut. Hal yang ada adalah soal elite politik.

Selain itu juga tidak ada kata-kata "dibohongi pakai surat Al Maidah" seperti yang disampaikan dalam pidato Ahok.

Buku itu, kata dia, hanya mencantumkan Al Maidah yang digunakan untuk kepentingan oknum elite politik.

"Nah kalau begitu, kami tanyakan tadi, apakah ada hubungannya antara yang diucapkan Pak Basuki secara lisan di Kepulauan Seribu dengan mindset yang dibuat tertulis dalam buku itu," ujar Humphrey.

Awalnya, Mahyuni menolak menganalisa isi buku tersebut karena di luar materi pemeriksaannya.

Namun, setelah ditanya kembali, Mahyuni mengakui bahwa konteks yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu sama dengan isi buku itu.

(Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Isi Pidato Ahok Mengandung Penodaan Agama)

Humphrey mengatakan, seharusnya itu membuat pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, menurut dia, buku yang berisi sama dengan pidato Ahok itu tidak pernah dipermasalahkan hingga saat ini.

Humphrey pun yakin alasan kasus ini menjadi besar bukan karena unsur penistaan agama, melainkan karena agenda pilkada DKI.

"Bukan masalah penistaan agama, ini soal pilkada, ada yang takut kalah," ujar Humphrey.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Keberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Keberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com