Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ditangguhkan, Firza Husein Janji Kooperatif

Kompas.com - 23/02/2017, 19:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, berjanji akan kooperatif setelah penahanannya ditangguhkan.

Firza dilepaskan dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (23/2/2017) malam. "Iya siap (diperiksa), akan kooperatif," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi, Kamis (23/2/2017).

(Baca juga: Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan)

Azis mengatakan, selain siap diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar, Firza siap menjalani pemeriksaan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga sebagai komunikasi antara dirinya dan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Azis mengatakan, pada Kamis (22/2/2017) sore, ia dikabarkan oleh penyidik bahwa permohonan penangguhan penahanan Firza dikabulkan.

Sebelum keluarganya menjemput di Mako Brimob pada Kamis malam, kesehatan Firza sempat diperiksa.

Tekanan darahnya cukup tinggi dan dinilai membutuhkan istirahat. Firza akan menenangkan diri di rumah sepupunya di bilangan Jakarta Timur sembari mengikuti proses hukumnya.

Firza saat ini hanya bersyukur bisa kembali ke keluarganya. "Kita kan ada wajib lapor, ya Alhamdulillah ya, dari awal kan kita enggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi," ujar Azis.

"Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran, ya alhamdulillah diterima permohonan (penangguhan) dengan alasan kemanusiaan," kata dia.

(Baca juga: Bebas dari Tahanan, Firza Husein Tenangkan Diri di Rumah Saudaranya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain alasan kemanusiaan dan sakit yang dikeluhkan, Firza dibebaskan karena pemeriksaannya sudah selesai untuk kasus dugaan makar.

Penyidik bisa memanggil Firza sewaktu-waktu jika ada kekurangan. Polisi tidak mencegah Firza ke luar negeri.

Kompas TV Penyidikan dugaan pornografi yang dilakukan oleh Firza Husein terus di selidiki Polda Metro Jaya. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi dan para ahli. Penyidik akan mendalami dengan memanggil beberapa saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar isi percakapan di aplikasi Whatsapp. Penyidik juga akan memanggil beberapa ahli untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pornografi. Seperti diketahui, dugaan pornografi ini juga menyeret nama pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com