Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Rizieq dan Firza Terkait Percakapan Via WhatsApp

Kompas.com - 25/04/2017, 07:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bagi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar Firza Husein pada Selasa (25/4/2017) ini.

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan antara keduanya. Percakapan itu disebut mengandung konten pornografi. Kasus itu dilaporkan Aliansi Mahasiswa Antipornografi ke polisi pada akhir Januari 2017.

Baca juga: Mengandung Konten Pornografi, Video Percakapan Diduga HR dan F Diusut Polisi

"Pemeriksaannya sekitar pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pada Senin (24/4/2017) malam.

Selain Rizieq dan Firza, polisi juga memanggil pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas dan Emma selaku teman Firza. Pemeriksaan terhadap Rizieq dan Muchsin akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk Firza dan Emma pada pukul 13.00 WIB.

Argo mengatakan, Muchsin ikut dipanggil karena disebut sempat disuruh untuk membuang ponsel Rizieq. Sementara Emma merupakan istri dari seorang tokoh keagamaan dan pernah menjadi pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Semua bukti dan informasi yang telah dihimpun sebelumnya oleh polisi akan dikonfrontasi saat pemeriksaan nanti.

Mereka semua masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Kasus percakapan berkonten pornografi itu telah masuk pada tahap penyidikan tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.

Kompas TV Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar Firza Husein. Penangguhan Firza Husein dilakukan atas jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka. Walau terbebas dari masa tahanan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memantau Firza Husein selama pengembangan kasus dugaan makar. Firza Husein harus wajib lapor ke penyidik, dua kali dalam sepekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com