JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 300 petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi, Wilayah Jakarta Pusat, serta Kecamatan Tanah Abang dan enam kecamatan lainnya, dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang.
Salah satu petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Endhar Wanto mengatakan, banyaknya petugas yang diturunkan adalah demi menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di kawasan Tanah Abang.
"Di kawasan ini kan akses jalan kecil, kendaraan pun jumlahnya banyak. Sehingga jangan diperumit lagi dengan adanya PKL yang tidak berjualan di tempat yang seharusnya," ujar Endhar kepada Kompas.com saat sedang berjaga di samping Stasiun Tanah Abang, Rabu (17/5/2017).
Pantauan Kompas.com, para petugas Satpol PP ini berkeliling untuk menertibkan PKL yang berada di sepanjang ruas jalan dari Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G Tanah Abang.
Baca: Dijaga Satpol PP, Jumlah PKL di Pasar Tanah Abang Berkurang
Sementara itu terdapat empat mobil Satpol PP yang parkir di pinggir ruas jalan samping stasiun. Para petugas Satpol PP ini mulai bertugas sejak pukul 06.00 WIB dan meninggalkan kawasan Tanah Abang sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun terdapat beberapa titik kumpul para petugas yakni di depan Stasiun Tanah Abang, sebrang kawasan Blok G dan Blok A Pasar Tanah Abang.
"Kami (petugas) bukan larang orang jualan atau warga yang ingin beli, tapi hanya masalah menertibkan karena sudah ada tempat yang resmi (di dalam pasar)," ujar Endhar.
Adapun terkait beberapa PKL yang masih tetap berjualan di trotoar, Endhar mengatakan akan terus menghimbau agar para PKL tersebut berhenti berjualan.
Baca: Kecilnya Denda Dinilai Membuat PKL Tak Jera Berjualan di Trotoar