Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sarankan Jemaah Ahmadiyah Beribadah di Masjid Umum

Kompas.com - 06/06/2017, 15:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengajak anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di kota tersebut untuk beribadah di masjid-masjid umum bersama dengan umat Islam lainnya.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok Dadang Wihana menyatakan, meskipun masjidnya disegel, jemaah Ahmadiyah masih bisa menunaikan ibadah di masjid-masjid lain yang ada di sekitar pusat kegiatannya yang beralamat di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok tersebut.

"Masjid di sekitar situ kan banyak. Jadi saudara-saudara kita jemaah Ahmadiyah sebaiknya bisa menjalankan ibadah di masjid-masjid sekitar situ," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017).

(Baca juga: Pasca-penyegelan, Jemaah Ahmadiyah Depok Tarawih di Halaman Masjid)

Pemkot Depok kembali menyegel masjid yang menjadi pusat kegiatan Ahmadiyah di kota tersebut pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan dalam kurun waktu 2011-2017.

Menurut Dadang, penyegelan dilakukan dalam rangka menjaga situasi agar tetap kondusif dan melindungi keamanan warga Ahmadiyah itu sendiri.

Dadang mengatakan, aktivitas jemaah Ahmadiyah yang ada di Depok sudah meresahkan warga sekitar. Akibatnya, menurut dia, kemungkinan terjadinya konflik cukup tinggi.

"Kenapa potensi konflik tinggi, karena masih ada aktivitas. Selama masih ada aktivitas di sana, tetap akan dilakukan langkah-langkah seperti itu," ucap Dadang.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyatakan, penutupan pusat kegiatan JaI di Depok merupakan kewenangan Pemda setempat.

Lukman menilai, bisa saja penyegelan tersebut dilakukan untuk memproteksi jemaah Ahmadiyah dari ancaman pihak luar yang efek negatifnya lebih besar.

Namun, Lukman mengatakan bahwa hak ibadah jemaah Ahmadiyah tetap boleh dipenuhi karena telah dijamin oleh negara sehingga tak bisa dilarang.

(Baca juga: Menteri Agama Sebut Jemaah Ahmadiyah Tak Dilarang Beribadah)

Menurut Lukman, hal yang dilarang dilakukan jemaah Ahmadiyah hanyalah menyebarluaskan ajarannya berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2008.

"Tapi jemaah Ahmadiyah yang mau menunaikan ajaran agamanya harus dijamin oleh kita karena konstitusi menjamin setiap kita boleh menjalankan ajaran agama yang dipeluknya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com