JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menanggapi keluhan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, soal penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Yani mengatakan seharusnga Dinas UMKM aktif mengikuti penertiban PKL yang dilakukan Satpol PP selama Bulan Tertib Trotoar.
"Dinas UMKM harus tempel kasat kota, jangan pasif, harus aktif," ujar Yani, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/8/2017).
Yani mengatakan aturan mengenai Bulan Tertib Trotoar tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 99/2017. Di dalam instruksi itu tertulis bahwa Bulan Tertib Trotoar merupakan kegiatan yang diikuti oleh 18 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, salah satunya adalah Dinas UMKM.
"Instruksi gubernur sudah jelas. Masing-masing SKPD sudah ada di situ terkait siapa berbuat apa terhadap trotoar," ujar Yani.
(baca: Cerita Kadis UMKM Berseteru dengan Satpol PP yang "Sikat" PKL Trotoar)
Oleh karena itu, kata Yani, Dinas UMKM diharap berinisiatif mendampingi penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Irwandi sebelumnya merasa kesal dengan Satpol PP yang menertibkan PKL binaan Dinas UMKM di Balai Pustaka, Jakarta Timur.
Yani mengatakan anggota Satpol PP tidak akan tahu data PKL binaan Dinas UMKM jika tidak didampingi saat penertiban.
"Jangan pas disikat baru mengeluh, enggak boleh," ujar Yani.
Pemprov DKI Jakarta menggelar Bulan Tertib Trotoar selama Agustus 2017 untuk mengembalikan hak pejalan kaki.