JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian bermodus pemeriksaan listrik oleh petugas PLN gadungan, diketahui bukan hanya kali ini saja terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Nugroho mengatakan sudah beberapa kali modus pencurian serupa dilaporkan.
Satu dari dua tersangka dalam kasus ini, Ketan, sudah berkali-kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
"Pengakuan tersangka Jayadi baru satu kali, terangka Ketan sudah berkali-kali, jadi dia residivis," ujar Bismo.
Baca: Polisi Tembak Pencuri Bermodus Petugas PLN
Ketan yang menjadi otak pencurian ini sudah pernah melakukan kejahatan sama di Pesanggrahan. Dan, tak sulit bagi Ketan untuk menetapkan target rumahnya.
"Mereka cari korbannya random," kata Bismo.
Terakhir kali beraksi, Ketan dan Jayadi mencuri di sebuah rumah di Jalan Melati, Cilandak pada 12 Juli 2017.
Jayadi berperan sebagai petugas PLN yang meyakinkan pembantu rumah bahwa mereka datang untuk memeriksa listrik.
Sementara Ketan, berpura-pura mengecek peralatan listrik sambil mengambil barang-barang berharga di dalam rumah.
Saat ini, Ketan masih diburu polisi sedangkan Jayadi mendekam di tahanan dan dikenakan Pasal 363 ayat 4e tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca: Polisi Buru Kapten Komplotan Pencuri Uang Nasabah di ATM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.