Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentot Pencuri Bus Transjakarta Positif Gangguan Jiwa, Kasusnya Akan Dihentikan

Kompas.com - 17/08/2017, 13:39 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Sentot Setiadi (43), sopir yang membawa kabur bus Transjakarta dari pul di Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini menerangkan berdasarkan hasil tes kejiwaan, Sentot positif mengalami gangguan jiwa.

"Untuk hasilnya sepertinya dia positif kejiwaannya (terganggu), tapi kami tunggu hasil resminya. Tunggu dari Rumah Sakit Polri," ujar Tuti, saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2017).

Tuti mengatakan, Sentot menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selama dua minggu. Polisi baru menerima kabar soal kejiwaan Sentot pada Rabu (16/8/2017).

Setelah dipastikan mengalami gangguan jiwa, sesuai dengan Pasal 44 KUHP ayat (1), orang yang kurang sempurna akalnya tidak dapat mempertanggungjawabkan tindak pidananya.

Untuk itu, polisi akan menyerahkan Sentot ke panti sosial untuk direhabilitasi. Sementara ini, kepolisian belum bisa menghubungi pihak keluarga.

"Nanti kami titipkan di Panti Sosial di Cipayung," ujar Tuti.

(baca: Tentang Sentot yang Bawa Kabur Transjakarta dan Dugaan Gangguan Jiwa)

Sentot merupakan sopir cadangan di Mayasari Bakti. Ia disebut baru lima bulan bekerja di perusahaan yang menjadi salah satu operator layanan bus Transjakarta itu.

Menurut Tuti, saat kabur membawa bus, Sentot tidak membawa uang sepeser pun. Dia bahkan sempat mencopot kamera CCTV yang dipasang di bus untuk membayar tol.

Pelarian Sentot berakhir saat bus yang dikemudikannya menyenggol sebuah truk kontainer di kawasan Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah.

Saat itu Sentot diketahui mencoba kabur tanpa membayar sehabis mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com