JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, alasan utama diperluasnya larangan sepeda motor yakni mengurangi angka kecelakaan kendaraan roda dua tersebut.
Sigit menyebut jumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor di Jakarta masih cukup tinggi.
"Utamanya adalah mereduksi angka kecelakaan pengguna atau pengendara roda dua. Korban yang meninggal dunia masih tinggi," ujar Sigit melalui pesan singkat, Minggu (3/9/2017).
Menurut Sigit, kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta diterapkan untuk melindungi masyarakat.
Baca: Ada Penolakan, Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar
Dia menambahkan, Pemprov DKI juga tidak sembarangan menerapkan kebijakan. Pemerintah melakukan berbagai kajian hingga uji coba dan evaluasi sebelum akhirnya menerapkan sebuah kebijakan.
"Setiap kebijakan pasti diambil dengan pertimbangan akan memberi manfaat kepada masyarakat yang lebih luas," kata Sigit.
Berdasarkan data yang disampaikan Sigit, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2016 sebanyak 499 orang.
Sementara itu, korban yang mengalami luka berat sebanyak 1.575 orang dan korban yang mengalami luka ringan sebanyak 3.462 orang.
Kecelakaan yang memakan korban meninggal dunia paling banyak terjadi di Jakarta Utara, yakni 142 korban.
Sementara itu, ada enam korban mengalami luka berat dan 455 korban mengalami luka ringan.
Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas pelarangan sepeda motor hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.
Baca: Larangan Sepeda Motor Diperluas, Ongkos Warga Beraktivitas Meningkat
Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Uji coba perluasan pelarangan sepeda motor akan dimulai pada 12 September 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.