Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Lahannya Jadi Jl Panglima Polim, 3 Warga Tak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 04/09/2017, 18:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga di Jalan Panglima Polim Raya tepatnya di seberang Pasar Blok A, menggugat pemerintah.

Harry Hardjuno, salah satu penggugat menuturkan masalah ini bermula dari ganti rugi proyek mass rapid transit (MRT) pada akhir 2016 silam.

"Waktu itu ganti rugi saya terima tidak sesuai dengan luasan bidang saya," kata Harry kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).

Harry menerima uang ganti rugi, sedangkan dua penggugat lainnya menolak dan akhirnya dikonsinyasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Ada Proyek MRT Panglima Polim-Blok M, Waspadai 3 Titik Rawan Macet Ini

Kemudian sepekan lalu, Harry dan dua penggugat lainnya menerima surat peringatan pertama hingga ketiga yang memberitahu bahwa lahan milik ketiga orang ini akan dibongkar.

Lahan mereka yang dibeli pemerintah rencananya akan diubah menjadi jalan di depan Stasiun Blok A.

Karena merasa ganti rugi yang dijanjikan belum dibayar, Herry mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Waktu itu saya sudah tanya ke Pemkot dan BPN, mereka enggak mau ganti malah nyuruh kami gugat saja," kata Harry.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Selatan Alen Saputra membenarkan pihaknya enggan memberikan ganti rugi.

Pasalnya, sebagian lahan yang tidak diganti rugi itu ternyata selama puluhan tahun telah menjadi Jalan Panglima Polim Raya.

"Kami tidak berani ganti rugi karena sebagian kecil lahannya memang dipakai Bina Marga sebagai jalan tapi jauh sebelum proyek MRT," kata Alen.

Alen mengatakan, dalam pengukuran di sertifikat hak milik atas bidang-bidang yang jadi obyek gugatan itu, memang benar ada bagian lahan yang difungsikan menjadi jalan raya.

Untuk masalah itu, Alen mempersilakan warga menggugat Dinas Bina Marga dan BPN Jakarta Selatan.

"Minta ganti ruginya ya kepada Bina Marga," kata Alen.

Baca: Pinjaman Dana MRT Bebani APBD DKI, Ini Kata Djarot

Di depan tanah itu kini dipasang peringatan untuk tidak membongkar.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya belum berencana membongkar meski sudah mengirim surat peringatan.

"Yang dikonsinyasi belum bisa dibongkar," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com