BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku maling motor di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (4/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pelaku berinisial MS (23) yang berjenis kelamin laki-laki telah ditangkap, namun melakukan perlawanan saat pengembangan,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing di Bekasi, Selasa (5/9/2017).
Ia menjelaskan, MS merupakan pelaku pencurian sepeda motor. MS sendiri, kata Erna, telah melakukan pencurian tersebut kurang lebih sebanyak enam kali di wilayah Kota Bekasi.
“Modus yang dilakukan pelaku biasanya masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela, setelah itu mengambil sepeda motor yang terpakir di dalam rumah,” kata dia.
Baca: Berusaha Kabur dengan Gigit Tangan Polisi, Pencuri Motor Ditembak
Kemudian, setelah diinterogasi, MS mengaku melakukan operasi tersebut tidak hanya sendiri, melainkan bersama tiga temannya lainnya berinisial F yang dalam proses hukum, kemudian RS (22), dan R.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RS yang sedang berada di rumah kontrakan milik MS.
Namun, Erna mengatakan, saat pengembangan, MS mencoba melakukan perlawanan pada anggota untuk melarikan diri.
Polisi pun segera mengambil tindakan dengan menembak kaki sebelah kiri MS. Lalu, MS dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani perawatan.
Baca: Menjambret demi Bayar Cicilan Motor, Kuli Angkut Ditembak Polisi
Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi, antara lain satu unit sepeda motor, satu ponsel, dua buah obeng, satu buah kunci kontak asli, dan satu lembar STNK.
MS dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.