Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan untuk MRT yang Dianggap Tak Berdasar Hukum

Kompas.com - 08/09/2017, 09:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harry Hardjuno hanya bisa pasrah ketika puluhan aparat membongkar pagar yang dipasangnya di tengah Jalan Panglima Polim Raya, Kamis (8/9/2017).

Pagar itu dibangun untuk memasang surat peringatan bahwa tanah yang akan diambil alih oleh pemerintah di Jalan Panglima Polim tersebut tengah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagian Jalan Panglima Polim Raya, persisnya di seberang Pasar Blok A, selama puluhan tahun tercatat sebagai lahan milik Harry, Jento Akang, dan Christian Tjokro.

Selama ini, tak ada masalah bagi ketiganya ketika lahan mereka dijadikan jalan umum. Namun, ketika proyek mass rapid transit (MRT) berlangsung, lahan ini menjadi masalah.

"Saya hanya minta ganti rugi atas bidang saya yang dipakai. Yang sebagian sudah dibayar, tetapi yang jadi jalan ini mereka (pemerintah) tidak mau bayar," kata Harry, Kamis (8/9/2017).

(Baca juga: Tanpa Ganti Rugi, Pemprov DKI Ambil Alih Lahan Warga untuk MRT)

Harry mengatakan, seharusnya pemerintah bisa menganggarkan uang untuk mengganti rugi tanah itu, alih-alih merampasnya dan mengabaikan status kepemilikan lahan itu.

"Saya tanya, apa ada dasar hukumnya mengambil tanah milik saya?" ujar Harry.

Demi percepatan

Pengambilalihan lahan itu memang tak punya dasar kecuali Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penertiban/Pengosongan Lahan Terkena MRT.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengakui bahwa pihaknya tak akan mengganti lahan yang diambil itu.

Pihak Pemkot Jaksel, menurut dia, akan membayar apabila ada perintah dari hakim. Ia berdalih pihaknya merawat lahan itu sehingga merasa berhak mengambil alih. 

"Tidak mungkin pemerintah daerah memberikan ganti rugi ketika lahan yang dipersengketakan ini sudah sekian lama dirawat oleh Pemda DKI, terutama dari Bina Marga," kata Arifin.

Lahan ini, kata dia, terpaksa diambil meski secara sah berdasarkan data Badan Pertanahan Negara (BPN) lahan itu milik warga. Ia berdalih pengambilalihan ini demi percepatan proyek MRT.

(Baca juga: Lahan Belum Dibebaskan, Operasional Stasiun MRT Haji Nawi Akan Terlambat)

Pembebasan lahan menjadi kendala terbesar proyek MRT. Adapun MRT awalnya diproyeksikan bisa beroperasi tahun ini jika tak ada kendala pembebasan lahan.

Namun, upaya pembebasan yang dilakukan sejak 2009 itu tak juga berhasil meski Pemprov DKI menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk membebaskan lahan milik warga dan perusahaan ini.

Bukan warga tak mau menjual lahannya untuk proyek MRT, hanya saja pembelian lahan dirasa tak pernah adil, seperti luasan lahan di surat penawaran yang berbeda dengan kondisi aslinya, harga yang tidak tepat, hingga uang yang kurang.

Meskipun warga berupaya menggugat pembebasan lahan dan menang di pengadilan, pemerintah seolah enggan menerima putusan sehingga mengajukan kasasi.

Dua tahun sebelum rencana pengoperasian perdana MRT, masih ada juga lahan yang belum dibebaskan. Entah kapan masalah pembebasan lahan ini selesai. 

Kompas TV Sumarsono, mengaku telah mengajak Menteri BUMN dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk meninjau langsung perkembangan MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com