JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta hari ini, Jumat (15/9/2017) menggelar rapat untuk membahas terkait rencana penutupan diskotek Diamond.
"Kita sedang rapat. Kalau terbukti itu (peredaran narkoba) kegiatan di dalam, fasilitas dari dalam otomatis harus ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, Jumat.
Ia mengatakan, rapat ini merupakan prosedur administrasi sebelum menindak diskotek Diamond dilakukan.
"Ini kan ada prosedur administrasi supaya keputusan ini berkekuatan hukum," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya pun akan mendalami terkait kabar yang menyebut seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang menerima sabu dari karyawan Diamond.
"Kalau udah ada pemberitaan, ada pers konpres (terkait penangkapan karyawan). Akan didalami lebih dalam lagi, siapa karyawan disana apakah karyawan bertindak sendiri atau ada bagian manajemen Diamond tersebut," paparnya.
Baca: Kasus Sabu Indra J Piliang, Polisi Tangkap Pegawai Diskotek Diamond
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi karena diduga menggunakan sabu di Diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepada polisi, Indra mengaku mendapat barang haram teraebut dari pegawai Diskotek Diamond.
"Ada barang itu dari yang diduga karyawan di sana (Diskotek Diamond)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Argo menambahkan, pegawai tersebut saat ini sudah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca: Positif Sabu, Indra J Piliang Direhabilitasi
"Sudah kami amankan. Dia mengaku mendapat barang dari orang lain," kata Argo.
Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu (13/9/2017), sekitar pukul 19.30 WIB, di Diskotek Diamond.