Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Tanah Abang Bayar 3 Kali, Dishub Segera Tindak Oknumnya

Kompas.com - 01/11/2017, 16:00 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS. com -
Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ivan Valentino membenarkan bahwa area parkir di kawasan Pasar Tanah Abang dikelola oleh Dishub DKI. Dia mengatakan, penarikan tarif parkir di kawasan tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Jakarta.

"Iya (area parkir resmi Pasar Tanah Abang) memang kami yang kelola. Tapi penarikan tarifnya sesuai peraturan, kalau seperti itu (penarikan berulang), pelanggaran," ujar Ivan saat dihibungi Kompas.com, Rabu (1/11/2017).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai tarif parkir berulang di area parkir resmi Pasar Tanah Abang.

Kompas.com sempat menjajal layanan parkir di Blok F Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Saat itu, petugas meminta pengguna jasa parkir membayar sebanyak tiga kali. Pertama saat memasuki area parkir dan mengambil karcis, kedua saat petugas tanpa seragam membantu mengeluarkan sepeda motor dan saat hendak keluar dari area parkir.

Baca juga : Cerita Para Pengunjung yang Keluhkan Sistem Bayar Parkir Pasar Tanah Abang

Jika ditotal, tarif yang dikenakan selama setengah jam memarkirkan sepeda motor adalah Rp 6.000.

Ivan mengatakan, dalam mengenakan tarif parkir, pihaknya mengacu pada Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir DKI.

Dalam pergub itu disebutkan, untuk mobil tarif parkir yang dikenakan untuk satu jam pertama Rp 4.000 dan Rp 2.000 setiap jam berikutnya.

Sementara tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya.

Kemudian tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.

"Kalau kasusnya baru parkir setengah jam diminta tambahan Rp 2.000 itu pelanggaran. Harusnya penambahan hanya Rp 1.000. Kalau untuk oknum yang menarik biaya parkir saat membantu mengeluarkan motor kami tegaskan bukan dari pihak kami," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ivan memastikan akan segera menyelidiki kasus ini.

"Untuk oknum yang mengatasnamahan Dishub untuk melakukan pelanggaran semacam itu pasti akan kami tindak," ucapnya.

Kompas TV Dalam penertiban, petugas Satpol PP dengan tegas membawa barang milik pedagang yang berada di atas trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com