JAKARTA, KOMPAS. com - Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ivan Valentino membenarkan bahwa area parkir di kawasan Pasar Tanah Abang dikelola oleh Dishub DKI. Dia mengatakan, penarikan tarif parkir di kawasan tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Jakarta.
"Iya (area parkir resmi Pasar Tanah Abang) memang kami yang kelola. Tapi penarikan tarifnya sesuai peraturan, kalau seperti itu (penarikan berulang), pelanggaran," ujar Ivan saat dihibungi Kompas.com, Rabu (1/11/2017).
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai tarif parkir berulang di area parkir resmi Pasar Tanah Abang.
Kompas.com sempat menjajal layanan parkir di Blok F Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Saat itu, petugas meminta pengguna jasa parkir membayar sebanyak tiga kali. Pertama saat memasuki area parkir dan mengambil karcis, kedua saat petugas tanpa seragam membantu mengeluarkan sepeda motor dan saat hendak keluar dari area parkir.
Baca juga : Cerita Para Pengunjung yang Keluhkan Sistem Bayar Parkir Pasar Tanah Abang
Jika ditotal, tarif yang dikenakan selama setengah jam memarkirkan sepeda motor adalah Rp 6.000.
Ivan mengatakan, dalam mengenakan tarif parkir, pihaknya mengacu pada Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir DKI.
Dalam pergub itu disebutkan, untuk mobil tarif parkir yang dikenakan untuk satu jam pertama Rp 4.000 dan Rp 2.000 setiap jam berikutnya.
Sementara tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Kemudian tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.
"Kalau kasusnya baru parkir setengah jam diminta tambahan Rp 2.000 itu pelanggaran. Harusnya penambahan hanya Rp 1.000. Kalau untuk oknum yang menarik biaya parkir saat membantu mengeluarkan motor kami tegaskan bukan dari pihak kami," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ivan memastikan akan segera menyelidiki kasus ini.
"Untuk oknum yang mengatasnamahan Dishub untuk melakukan pelanggaran semacam itu pasti akan kami tindak," ucapnya.