Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Sebut Diamond Sudah Layak Ditutup Permanen

Kompas.com - 13/11/2017, 17:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu berpendapat Diskotek Diamond sudah bisa ditutup permanen.

Alasannya, surat dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa memang benar ada penggunaan narkoba di dalam sana, tetapi asal narkoba bukan dari dalam diskotek melainkan dari luar.

"Kalau sesuai dengan aturan, ketika suatu tempat usaha ditemukan ada penggunaan, pemakaian, pengedaran narkoba, maka sesuai dengan Pasal 99 Perda 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan maka usaha itu sudah terkena pasal dan harus ditutup," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Menurut Yani, pasal itu tidak hanya berlaku jika ditemukan barang bukti narkoba di lokasi saja. Pemakaian narkoba di tempat hiburan malam juga masuk dalam pelanggaran perda.

Surat hasil penyelidikan Polda Metro Jaya itu dikirim ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, kemudian diteruskan ke Satpol PP.

Baca juga : Kadis Pariwisata: Polda Menyatakan Tidak Ditemukan Narkoba di Diamond

Pendapat Yani yang menilai Diskotek Diamond harus ditutup permanen belum sejalan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

 

Sebab, Dinas Pariwisata saat ini belum bisa langsung membuat keputusan seperti Yani. Dinas Pariwisata akan mengkaji masalah ini terlebih dahulu.

"Disparbud akan lakukan kajian terkait surat dari Polda. Apakah Diamond sudah layak ditutup atau dibuka kembali. Tapi kalau menurut hemat saya, sudah kena pasal itu," ujar Yani.

Yani mengatakan, saat ini Satpol PP akan menunggu kajian Disparbud terlebih dahulu. Namun, Yani tidak segan langsung mengambil tindakan terhadap diskotek itu jika kajiannya tak kunjung selesai.

"Kalau ini berlarut-larut Satpol PP akan bertindak sendiri sesuai dengan kewenangannya," kata Yani.

Baca juga : Pemprov DKI Koordinasikan Pencabutan Segel Diskotek Diamond

Adapun, Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan.

Alasannya, menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.

Baca juga : Bagaimana Nasib Diskotek Diamond Setelah Kasus Sabu Muncul?

Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.

Berdasarkan aturan, tempat hiburan malam akan ditutup permanen jika ditemukan narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Sebelum kasus Indra J Piliang, narkoba pernah ditemukan satu kali di diskotek itu.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan menutup Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta, karena adanya penggunaan narkoba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com