JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Ivan Valentino menjelaskan cara membedakan juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) dengan juru parkir liar yang mengaku sebagai juru parkir Dishub.
"Kalau kasat mata kan kita gak bisa membedakan mana yang resmi mana yang bukan. Sementara pakaian seperti itu kan mudah sekali didapat," ujar Ivan ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2017).
Ia mengatakan, salah satu penanda petugas parkir tersebut benar-benar dari Dishub DKI adalah dari karcis yang diberikan.
"Jadi dari kami yang dapat sebagai acuan petugas itu resmi atau tidak ditandai dengan tentunya pakaian seragam tapi dilengkapi dengan karcis. Karcis itu ada ciri-cirinya juga," kata dia.
Ia menyebutkan, ciri-ciri karcis asli Dishub DKI adalah punya nomor seri yang berbeda antara karcis satu dengan yang lainnya.
Baca juga : Juru Parkir di RPTRA Kalijodo Senang Dapat Gaji Setara UMP DKI
"Lalu satu lagi perforasi. Perforasi itu lubang di fisik karcis. Kalaupun misalkan ada karcis tapi enggak ada perforasi itu bisa dipastikan bahwa itu adalah palsu. Jadi semua karcis yang dikeluarkan oleh UP Parkir itu ada nomor seri, ada barcode dan ada lubang perporasi itu," kata dia.
Petugas Dishub yang memiliki nomor registrasi pegawai pasti memiliki kartu identitas di kantong sebelah kiri atas.
"Tapi yang belum memiliki nomor registrasi pegawai namun sifatnya diketahui oleh kami pasti memiliki surat tugas yang selalu dibawa saat bertugas," ujar Ivan.
Sebanyak 15 juru parkir liar atau kerap disebut "pak ogah" berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta diamankan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap Polsek Kebon Jeruk saat menggelar razia preman, pada Rabu lalu.
Berdasarkan foto yang dikirimkan Polsek Kebon Jeruk, "pak ogah" mengenakan seragam warna biru muda dengan emblem lengan logo Dishub DKI dan emblem depan "Parkir DKI Jakarta". Ada juga yang melengkapi seragam parkirnya dengan rompi berwarna biru tua khas petugas Dishub DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.