JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap anggaran-anggaran yang telah disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemendagri punya waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi terhadap APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,1 triliun itu. Tanggal 15 Desember 2017 menjadi batas akhir evaluasi oleh Kemendagri.
Sudah satu pekan dievaluasi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan belum menemukan keanehan dalam anggaran tersebut.
"Sementara belum ditemui keanehan, hanya isu-isu aja yang muncul," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).
Baca juga : Kemendagri Evaluasi APBD DKI 2018 Berdasar Visi Misi Anies Sandi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sudah mengingatkan patokan dalam mengevaluasi APBD DKI. Pesannya, program yang dianggarkan harus sesuai skala prioritas. Skala prioritas yang dimaksud mencakup program yang berdampak langsung pada masyarakat. Misalnya, terkait kesehatan, pendidikan, mengatasi kemacetan, mengatasi banjir, dan memberikan fasilitas umum yang lebih layak untuk semua lapisan masyarakat.
"Jangan sampai lebih banyak uang untuk studi banding daripada uang untuk mengatasi sampah di Jakarta. Harus seimbang pokoknya," kata Tjahjo.
Kemendagri bisa mengalihkan anggaran, sepanjang program skala prioritas belum diakomodasi. Selain itu, program pemerintah daerah juga harus mendukung pemerintah pusat, selain harus memenuhi janji kampanye kepala daerah.
Sumarsono tidak menjelaskan program apa yang kira-kira akan kena coret atau dievaluasi Kemendagri. Namun, sejumlah program yang menjadi sorotan publik akan dijadikan pedoman Kemendagri dalam mengevaluasi APBD DKI 2018.
Salah satunya yakni anggaran Rp 28 miliar untuk 73 anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP).
"Kami lagi pikirkan apakah 73 diokein atau dikurangi atau dihilangkan sama sekali ya, nanti kami lihat," kata dia.
Baca juga : Sumarsono Khawatir Banyaknya Anggota TGUPP DKI Timbulkan Disharmoni
Ada juga anggaran dana hibah kepada sejumlah lembaga. Dana hibah untuk sejumlah lembaga sempat disoroti karena angkanya yang besar. Sumarsono memastikan ini tidak akan luput dari Kemendagri.
"Hibah yang tiba-tiba drastis itu kan menjadi sorotan semuanya, cuma apakah dicoret atau enggak dicoret, ya kami perlu klarifikasi-klarifikasi," ucap Sumarsono.
Anggaran lain yang juga sempat disinggung Sumarsono adalah bantuan keuangan untuk parpol. Sumarsono heran karena Pemorov DKI menganggarkan Rp 4.000 per suara. Kenaikannya beda jauh dengan kenaikan bantuan keuangan parpol tingkat nasional yang hanya Rp 1.000.
"Yang betul kan sekarang itu kenaikannya Rp 1.000, pengaturan nasional, APBN. Tiba-tiba dia (Pemprov DKI) memberikan Rp 4.000. Saya kira itu juga bagian yang menurut saya sedikit berlebihan angkanya," kata Sumarsono.
Selain berpedoman pada skala prioritas, semua evaluasi Kemendagri juga akan mengacu pada visi dan misi Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Setelah evaluasi Kemendagri selesai, Pemprov DKI hanya tinggal menyempurnakan kembali draf anggarannya. Anggaran yang dicoret tak bisa dimasukan lagi ke APBD 2018.
"Tinggal pokoknya seluruh APBD ini corat-coret, corat-coret, ganti-ganti, terus dia (DKI) sempurnakan, ya selesai. Jadi, enggak punya hak jawab lagi," kata Sumarsono.