Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah yang Diajukan Himpaudi DKI Awalnya Rp 87 Miliar

Kompas.com - 07/12/2017, 18:05 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpaudi DKI Yufi AM Natakusumah mengatakan dana hibah yang diajukan ke Pemprov DKI untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jauh lebih besar dari yang dianggarkan di APBD 2018 senilai Rp 40,2 miliar.

"Awalnya yang diajukan di proposal sekitar Rp 87 miliar," ujar Yufi dalam konferensi persi di PAUD Matahari, Jalan Patra Kuningan XV, Kamis (7/12/2017).

Menurut Yufi, angka Rp 87 miliar dimintanya berdasarkan perhitungan honor Rp 1.000.000 bagi 6.700 guru PAUD yang memenuhi kriteria penerima dana hibah, yang diberikan 13 kali dalam setahun. Totalnya Rp 87,1 miliar.

Pemprov DKI akhirnya menganggarkan Rp 40,2 miliar. Yufi mengatakan, besaran ini kemudian disesuaikan jadi honor Rp 500.000 untuk 6.700 guru PAUD selama 12 bulan.

Baca juga : Disdik DKI Sebut Semua Guru PAUD Bernaung di Himpaudi

PAUD Matahari di Jalan Kuningan Patra XV, Jakarta Selatan yang disebut sebagai sekretariat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR PAUD Matahari di Jalan Kuningan Patra XV, Jakarta Selatan yang disebut sebagai sekretariat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).

 

Soal pengajuan proposal yang baru muncul saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD DKI, dan tidak tercantum di rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD DKI Jakarta 2018, Yufi punya argumen berbeda.

Jika Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebut pengajuannya dadakan, Yufi malah mengatakan pihaknya sudah mengajukan sejak April.

"Sekitar April menuju ke bulan puasa, kami sudah mulai merancang. Ada proposal yang kami ajukan, terakhir bulan April kan," ujar Yufi.

Baca juga : Ini Alasan Himpaudi DKI Numpang di Kantor Penyalur Satpam

Menurut Yufi, proposal ini diserahkannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan. Beberapa kali, proposal mengalami revisi.

"Tadi pagi kami dipanggil Dinas, proposalnya masih proses revisi," ujar Yufi.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi persoalan kesalahan penulisan alamat kantor Himpaudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com