Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Anggaran-anggaran yang Dievaluasi Kemendagri pada APBD DKI 2018

Kompas.com - 21/12/2017, 18:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi sejumlah anggaran dalam APBD DKI Jakarta 2018. Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, salah satu anggaran yang dievaluasi adalah biaya rapat anggota DPRD DKI.

"Biaya rapat-rapat di DPRD itu sementara kami dalami, kami cari landasan hukumnya ada apa tidak. Kalau tidak ada, berarti bisa jadi hilang," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Selain itu, anggaran lainnya yang dievaluasi adalah biaya perjalanan dinas anggota Dewan dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemendagri meminta anggaran itu dirasionalkan.

"Peningkatannya relatif signifikan dibanding tahun sebelumnya. Biaya perjalanan dinas itu kami minta dirasionalkan, bisa frekuensinya, bisa jumlah harinya, kan misalnya sekian hari, bisa dikurangi," kata Syarifuddin.

Baca juga: Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara dari APBD DKI 2018

Anggaran lain yang dievaluasi yakni bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Kemendagri mencoret bantuan Rp 4.000 per suara dan merekomendasikan besaran bantuan itu kembali ke angka lama, yakni Rp 410 per suara.

Kemudian, Kemendagri juga mengevaluasi anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Kemendagri merekomendasikan dana itu dianggarkan dalam dana operasional gubernur. Selain itu, anggaran TGUPP diminta disesuaikan kebutuhan.

Baca juga: Kemendagri Minta Dana TGUPP Dianggarkan Pakai Operasional Gubernur

"Kami merekomendasikan untuk dianggarkan menggunakan anggaran biaya operasionalnya kepala daerah, bukan menggunakan pos khusus, (tetapi) mengambil jatahnya gubernur," ucap Syarifuddin.

Kemendagri telah mengevaluasi APBD DKI 2018. Hasil evaluasi itu telah dikirimkan tim evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo nantinya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) berisi rekomendasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2018. SK itu rencananya diterbitkan Jumat (22/12/2017).

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com