JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati sudah resmi dibuka, jalan layang Pancoran masih belum diuji coba beban dan belum memiliki sertifikat laik fungsi atau SLF.
Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan kalau Jalan layang Pancoran aman dilintasi pengendara.
"Ini kan permasalahannya transportasi enggak bisa menunggu. Untuk uji beban memang akan dilakukan sambil berjalan dan kami yakin atas kualifikasi yang ada ini aman," jelas Andri, Senin (15/1/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pembangunan Simpang Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hananto Krisna menyampaikan bahwa terkait uji kelayakan belum dilakukan karena memang rencananya bakal dilakukan setelah resmi dibuka.
Baca juga : Jalan Layang Pancoran Diharapkan Kurangi Kemacetan hingga 60 Persen
Hananto menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan Jalan dan Terowongan terkait hal tersebut.
"Kita sudah sampaikan ke komisi bahwa akan dibuka dahulu, nanti berikutnya akan dilakukan uji beban oleh komisi. Jadi itu enggak lama prosesnya, kurang lebih sejam," ungkap Hananto.
Berdasarkan rencana, uji beban tersebut bisa dilakukan pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB ketika jumlah kendaraan yang melintas mulai berkurang.
Baca juga : Operasional Jalan Layang Pancoran Akan Dievaluasi Seminggu Lagi
Di sisi lain, Hananto juga menegaskan bahwa pengoperasian jalan layang Pancoran tidak melanggar apapun meski belum memiliki SLF dan belum diuji coba beban.
"Seperti disampaikan Pak Kadishub bahwa pembukaan ini terkait dengan traffic yang padat. Jadi supaya mencegah kemacetan lebih banyak, ya kita buka lebih dahulu, sambil kita lakukan proses untuk uji beban oleh Komisi Keselamatan Jalan dan Terowongan," pungkas Hananto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.