JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dan anak buahnya, Wasnadi berujung Damai. Wasnadi memutuskan mencabut laporannya ke polisi soal tindakan penganiayaan.
Yani mengatakan, perdamaian tersebut terjadi setelah Wasnadi menemui dirinya dan meminta maaf.
"Dia bertemu saya, meminta maaf kepada saya. Saya juga minta maaf dan dia maafkan," ujar Yani saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018).
Yani mengatakan, saat ini Wasnadi masih bekerja sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta. Pelaporan dirinya oleh Wasnadi tak mempengaruhi urusan pekerjaanya.
Baca juga: Pelaporan terhadap Kasatpol PP DKI yang Berujung Damai
"Enggak ada masalah kok. Yang bersangkutan sekarang sedang di Tanah Abang, sterilisasi trotoar Tanah Abang," kata Yani.
Ia mengaku mengambil hikmah dari kejadian ini. Menurutnya, seseorang tidak boleh sembarangan melakukan suatu tindakan.
Baca juga: Pelapor Kasatpol PP DKI Cabut Laporannya ke Polisi
"Jangankan menyentuh, berbicara salah saja bisa kena aturan. Ini menjadi hikmah dan pembelajaran bagi semua jajaran Satpol PP termasuk saya, bekerja harus profesional, berdisiplin, loyal terhadap pimpinan dan aturan," ucapnya.
Wasnadi melaporkan Yani ke polisi atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku dicekik dan ditampar Yani karena dituduh membocorkan berita acara soal reklame. Kini laporan polisi itu telah dicabut. Dengan begitu polisi telah menghentikan penyelidikan kasus ini.