JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Chaery Monny Helmy (37), pelaku pencurian yang kerap melakukan aksi di sejumlah hotel di Jakarta, Rabu (31/2018).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, Chaery ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Pusat yang menjadi salah satu lokasi operasinya. Sebelumnya di hotel tersebut, Chaery melakukan dua kali pencurian. Salah satunya terjadi pada Rabu (24/1/2018).
Saat itu, Chaery mendatangi ballroom hotel dan mengambil sebuah tas tanpa pengawasan milik korban bernama Ghina. Chaery kemudian bergegas keluar dari hotel dan mencari mesin ATM terdekat untuk menggasak uang di ATM korban.
"Di dalam tas ada fotokopi aplikasi formulir yang berisi data korban yang tertulis tanggal lahir. Pelaku berusaha mengambil uang dengan memasukkan pin dari tanggal itu," ujar Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Baca juga: Maling Bermodus Petugas PLN Gasak Rumah di Duren Sawit
Chaery mencoba memasukkan nomor kombinasi tanggal, bulan, dan tahun lahir korban sebagai nomor pin ATM. Setelah beberapa kali gagal, Chaery akhirnya berhasil memasukkan kombinasi yang tepat. Chery menggasak uang Rp 7 juta yang berada di dalam ATM tersebut.
Usai melakukan aksinya, Chery mendatangi petugas keamanan di lokasi tersebut dan berpura-pura memberikan tas yang dia curi dengan dalih tas tersebut tertinggal di ATM.
Tahan mengatakan, Chaery akhirnya tertangkap pada Rabu kemarin saat mencoba kembali melakukan aksinya di hotel yang sama.
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pencuri Aki Menara BTS di Tangerang
Adapun manajemen hotel telah mengambil gambar Chaery dari kamera CCTV. Saat masuk ke hotel, petugas keamanan menandai Chaery dan langsung menghubungi polisi. Chaery diringkus tanpa perlawanan.
Tahan mengatakan, pelaku menggasak ATM dengan membolak-balikan angka tanggal lahir korban.
"Bukan karena dia tahu data bank nya. Bukan, dia pakai tanggal lahir korban," ujar Tahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.