JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk spesialis pencuri motor di Jakarta Barat, Arsadi (21) dan Yosa (28).
Mereka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian di kawasan Jelambar Selatan Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/2018) pukul 23.45.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 16 sepeda motor hasil curian, sebuah motor yang digunakan untuk beraksi, dan sebuah motor yang sudah dipreteli.
Baca juga: Seorang Pencuri Motor Dipergoki Polisi Saat Melakukan Aksinya
Selain itu, ada pula kunci letter 'Y' dan tas sandang hijau.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia mengatakan, Arsadi merupakan mantan narapidana dengan kasus serupa.
"Arsadi itu mantan napi, residivis di Jakarta Utara. Dia pernah ditahan 1 tahun, baru keluar Oktober 2017 untuk kasus yang sama," kata Rensa kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangak Pencuri Motor yang Tewaskan Warga Ciracas
Sepeda motor yang digunakan saat aksi terakhir merupakan barang curian.
Aksi mereka telah dijalankan sejak 2017 dan diperjualbelikan melalui Facebook dengan harga beragam, mulai Rp 1.500.000-Rp 2.500.000.
Mereka menyasar pengguna motor yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan dan tidak mengunci ganda.
Alex salah satu korbannya.
Baca juga: Polisi Buru Pencuri Motor yang Tembak Warga di Ciracas
Pria paruh baya tersebut kehilangan kendaraannya sejak 28 Desember 2017 akibat lupa mencabut kunci dari motornya.
Pada 11 Febuari 2018, ia dikabari motornya telah ditemukan dan bisa diambil di Polsek Tanjung Duren.
"Saya lagi parkir, saya tinggal motor saya, soalnya lagi kirim barang di pos giro di Jalan Jelambar Barat Raya, enggak lama 10 menit (motor) hilang. Terima kasih semua atas bantuannya, ini seperti mimpi, enggak menyangka motor bisa balik lagi," kata Alex.