DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, berkat penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa titik di Kota Depok, kadar udara yang tercemar akibat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor bisa diturunkan.
Idris mengatakan, pihaknya dalam hal ini telah melakukan pengujian kualitas udara di sekitar jalan-jalan yang diberlakukan satu arah seperti di Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan Jalan Arif Rahman Hakim.
"Sudah dilakukan juga uji udara di sekitar wilayah Depok, setelah diberlakukan SSA kadar polusinya menurun. Misalnya untuk debu, hasilnya 102,61 PPM (part per million/per sejuta bagian) standartnya 130 PPM, artinya masih jauh di bawah, lalu partikulat metter PM 10, kita 7,8, standarnya 65, masih jauh sekali, artinya udaranya sehat," kata Idris saat ditemui di kantor Wali Kota Depok, Senin (19/2/2018).
Selain menerapkan SSA, Kadis DLKH Kota Depok Eti Suryahati juga meminta agar para pengusaha yang memiliki usaha yang terletak di pinggir jalan menanam pohon untuk menyerap polusi udara.
Baca juga : Insfrastruktur Jalan di Depok Belum Rampung, Sistem Satu Arah Dianggap Jadi Solusi
"Kita minta para pengusaha yang ada di sepanjang Margonda Raya untuk wajib menanam pohon, misalnya menggunakan pot di depannya," kata Eti.
Selain meminta para pengusaha yang membuka usahanya di sepanjang Jalan Margonda Raya, pihaknya juga berupaya menanam pohon di sekitar jalan tersebut.
Baca juga : Sistem Satu Arah di Depok Kemungkinan Besar Dipermanenkan
Untuk terus memantau kadar udara yang ada di Kota Depok, pihaknya setiap enam bulan sekali melakukan pemeriksaan kadar udara untuk memastikan udara yang ada di kawasan Depok masih aman untuk dikonsumsi.
"Solusinya kita tanam pohon-pohon di sepanjang jalan Margonda Raya. Setiap enam bulan sekali kami cek kadar polutannya," ucapnya.