Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Foto, Polisi Lihat Tersangka Ojek Online Injak Kap Mobil X-Trail

Kompas.com - 09/03/2018, 20:53 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membenarkan bahwa UY, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen pernah mendatangi Mapolsek Senen setelah perisitiwa tersebut terjadi.

Roma mengatakan, kemungkinan saat itu UY mendatangi Mapolsek Senen untuk memberikan klarifikasi terhadap foto dirinya yang viral di media sosial saat berada di lokasi perusakan mobil.

"Itu memang benar ada, tapi mungkin pada saat itu dia juga sudah gelisah karena dia melihat gambar (foto) yang viral itu nyatanya gambar dia sendiri. Makanya dia mungkin meng-clear-kan dirinya sendiri ke Mapolsek Senen," ujar Roma di Jakarta Pusat Jumat (9/3/2018).

Baca juga : Tersangka Bantah Ikut Perusakan X-Trail, Polisi Akan Ulang Gelar Perkara

Namun, kata Roma, penahanan serta status tersangka yang diberikan kepada UY saat dia tiba di Mapolsek Senen dan disuruh mendatangi Mapolres Jakarta Pusat dilakukan karena polisi sebelumnya menyangka bahwa UY juga termasuk pelaku perusakan. Dari gambar yang didapatkan polisi, terlihat UY naik dan menginjak mobil yang dirusak.

"Tetapi kenyataannya berdasarkan gambar itu kan, saat itu kami bekerja berdasarkan gambar viral dulu, gambar mati. Kalau kami melihat sikap dia (di foto) kan seperti sedang menginjak, istilahnya berdiri di atas kap," ujar Roma.

Kusa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya melakukan perusakan. Marten membawa dua bukti video yang memperlihatkan bahwa UY bukan merusak, tapi melerai ojek online lainnya yang melakukan perusakan.

Baca juga : Perusakan X-Trail, Polisi Tetapkan 4 Pengemudi Ojek Online sebagai Tersangka

Marten juga menyebut UY sempat melaporkan adanya perusakan mobil kepada salah satu anggota Polsek Senen. UY bahkan mendatangi Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas polisi membawa UY ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Di hari yang sama, UY ditahan dan ditetapkan. sebagai tersangka

Kuasa hukum berharap polisi melakukan penagguhan penahanan. Adapun Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma mengatakan akan segera melakukan gelar perkara. Jika terbukti UY hanya melerai, pihaknya akan mengabulkan permintaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com