Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Beda Keterangan Polisi dan Pengemudi Ojek Online yang Ditetapkan Tersangka Perusakan X-Trail

Kompas.com - 09/03/2018, 10:21 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menetapkan 2 pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48), tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, 28 Februari 2018.

Penetapan status tersangka berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral di media sosial.

SN diduga ikut mengejar dan merusak mobil.

SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi.

Baca juga: Istri Ojek Online Yakin Suaminya Tidak Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

UY juga terlihat naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil.

"Kami menetapkan 2 tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Bantahan UY

Kuasa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya ikut merusak mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.

Kamis (8/3/2018) sore, Marten datang bersama istri UY, Jane Christina ke Mapolres Jakarta Pusat. Mereka membawa dua video yang memperlihatkan UY tidak ikut melakukan perusakan.

Marten menyebut, UY datang dan melerai perusakan yang dilakukan pengemudi ojek online lainnya.

Ia mengatakan, saat kejadian, UY tidak sengaja berada di lokasi. Dia juga tidak ikut dalam iring-iringan jenazah yang dilakukan sekelompok ojek online.

Baca juga: Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum Untung Yohanes, pengemudi ojek online yang menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Marten Lucky Zebua membantah kliennya tersebut melakukan perusakan mobil seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
UY hanya kebetulan lewat di kawasan tersebut saat perusakan terjadi.

Marten mengatakan, seharusnya UY menjadi pahlawan karena menyelamatkan mobil tersebut agar tidak dibakar. Hal itulah yang menyebabkan dia naik ke atas mobil dengan menginjakkan kaca mobil yang pecah.

"Sudah tidak terbantahkan lagi, UY ini adalah pahlawan. Tanpa dia, itu mobil sudah jadi arang, sudah habis terbakar," ujar Marten.

Baca juga: Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com