Bantahan polisi
Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan membantah UY pernah menghubungi anggotanya untuk melaporkan kejadian perusakan mobil di underpass Senen.
Indra mengatakan, hingga saat ini, dirinya tidak pernah mendapat laporan UY mau pun warga lain melaporkan kejadian tersebut.
Indra juga mempertanyakan pengakuan kuasa hukum UY.
Baca juga: Saat Ojek Online Bicara soal Arti Solidaritas yang Sesungguhnya...
Pasalnya, kejadian perusakan tersebut berada di wilayah Johar Baru, bukan Senen.
"Lapor ke mana dia? Nomornya berapa? Harusnya, kan, begini, kalau ada menelepon itu pasti ada yang menerima, misalnya dengan siapa yang menerima telepon. Enggak ada sampai saat ini," ujarnya.
UY bisa menghubungi anggota Polsek Senen karena dia merupakan anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Senen.
Baca juga: Polisi Imbau Pengemudi Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri
UY disebut memiliki kartu tanda anggota Citra Bhayangkara. Di KTA itu tertulis nama UY dan terdapat stempel biru, serta ditandatangani Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan.
Namun, Indra memastikan UY bukan anggota Citra Bhayangkara Polsek Senen.
"Kalau Citra Bhayangkara, kan, ada KTA-nya. Setahu saya, dia enggak ada (terdaftar sebagai anggota Citra Bhayangkara)," ujar Indra.