JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba jenis baru, pentylone.
Menurut Kepala Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ahmad Ardi, pentylone menimbulkan efek yang mirip dengan ekstasi atau inex.
"Efeknya sama dengan pemakaian inex, halusinasi, dan euforia berlebihan," kata Ahmad Ardi kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
Baca juga : Bawa 10 Kilogram Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap di TMII
Inex memiliki bentuk bulat dan warna-warni, sedangkan pentylone berbentuk serbuk yang dikemas dalam kapsul berwarna putih-kuning.
Ardi menyampaikan, penemuan narkoba jenis baru tersebut melalui uji laboraturium di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pentylone masuk dalam narkoba golongan satu yang mengakibatkan ketergantungan bagi pemakaiannya.
"Kita sebelumnya memastikan dengan cek lab di BNN. Dari hasil cek terbukti kalau itu adalah pentylone narkoba golongan satu," kata Ardi.
Pada Rabu, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil penangkapan empat orang pengedar narkoba, yaitu YY, TS, RN, dan NS dengan barang bukti pentylone sebanyak 40 butir.
Baca juga : Edarkan Narkoba, Seorang PNS Kemenkumham Dibekuk Polisi
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, Ardi mendapatkan informasi cara penggunaan pentylone.
"Ini kan bentuknya serbuk yang ditaruh di kapsul. Menurut pengakuan pelaku cara pemakainya dilarutkan di air mineral lalu diminum atau diminum langsung," ujar dia.
Namun, Ardi belum bisa memberikan keterangan terkait harga dari penjualan pentylone di pasaran.
"Untuk harga per gramnya kami belum tahu masih diselidiki, tetapi mereka biasanya kalau antar ada yang ngasih uang antara Rp 200.000 sampai Rp 500.000," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.