Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan untuk Penganiaya Zoya Ditunda

Kompas.com - 20/03/2018, 17:21 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pembacaan tuntutan dalam kasus penganiayaan Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), ditunda.

Sidang yang digelar di gedung Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (20/3/2018), hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Jaksa penuntut umum masih belum menyelesaikan penyusunan tuntutan. 

Ketua Majelis Hakim Musa Arief Aini mengabulkan permintaan jaksa dan menunda persidangan hingga Selasa (27/3/2018). 

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Zoya Menangis di Persidangan

"Saya ingatkan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum jangan terlalu panjang mempersiapkan semuanya. Paling tidak 10 April, kami sudah pledoi lalu replik dan duplik, kami beri waktu setelahnya tiga hari," ucap Musa.

Kuasa hukum salah satu terdakwa Rosadih, Robinson Samosir menyayangkan penundaan pembacaan tuntutan. 

"Jelas kecewa dengan jaksa. Seharusnya (pembacaan tuntutan) bisa sekarang dan ada jangka waktu agar bisa diputus segera," kata Robinson.

Baca juga: Perekam Video Zoya Saat Dihakimi Massa Tidak Sangka Akan Diuber Polisi

Robinson mengingatkan ada konsekuensi jika pembacaan tuntutan terus ditunda. 

Kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim memaklumi penundaan tersebut. Sebab, kasus ini mendapat perhatian masyarakat.

"Sebenarnya kami pun sedikit kecewa karena penundaan pembacaan tuntutan menghabiskan waktu, tetapi kami berikan waktu jaksa berkoordinasi dengan kejari dan kepolisian agar keputusan yang diambil tidak menjadi polemik," ujar Abdul. 

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kematian Zoya yang Dibakar Massa di Bekasi

Pihak keluarga berharap para terdakwa dihukum seadil-adilnya.

Sebelumnya, terdakwa Rosadi, Najibullah, Karta, Subur, Aldi dan Zulkafi didakwa dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau membantu terdakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dalam kasus kematian Zoya.

Zoya tewas dibakar massa karena dituding mencuri alat pengeras suara (amplifier) mushala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017. 

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi rumah duka keluarga korban di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com