Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penggelapan Sertifikat RS Sumber Waras Serahkan Diri

Kompas.com - 22/03/2018, 13:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kasus penggelapan sertifikat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, I Wayan Suparmin, selaku ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) menyerahkan diri setelah dua tahun jadi buronan.

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, mengatakan Wayan kabur ke Thailand dengan alasan menenangkan diri pada 24 Maret 2016.

"Pada awal Febuari sudah kembali ke Indonesia dan diburu, hingga akhirnya hari Rabu kemarin, tanggal 21 Maret 2018, terdakwa menyerahkan diri ke kejaksaan," kata Teguh di kantornya di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis ini.

Teguh menjelaskan, Wayan ke luar negeri setelah dibebaskan dari vonis 1,5 tahun penjara usai melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 23 September 2015.

"Hakim menilai ini kasus perdata bukan pidana," kata Teguh.

Namun, jaksa penuntut umum keberatan dengan putusan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 April 2016. Sejak itu, Wayan divonis 1 tahun 6 bulan.

"Diduga ia telah lebih dulu melarikan diri ke luar negeri setelah mengetahui putusan kasasi " kata Teguh.

Rabu kemarin, kejaksaan mengeksekusi terpidana ke Lapas Suka Miskin, Bandung Jawa Barat pada sekitar pukul 21.00 WIB.

"Yang bersangkutan minta sudah sakit-sakitan dan pihak keluarga besarnya ada di Bandung," katanya.

PCSN atau yang dulu bernama Sin Ming Hui adalah pendiri RS Sumber Waras pada 1962. Pada tahun yang sama kepemilikian RS Sumber Waras berpindah ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Namun, bank menyerahkan sertifikat tanah hak milik ke Wayan dari PCSN sementara kepemilikan telah lama dipegang oleh YKSW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Kafe dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com