JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak mau berkomentar mengenai rencana penutupan sisa tempat usaha Alexis. Kata dia, hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang nantinya akan memberi pernyataan tentang hal itu.
"Semua statement tentang Alexis akan diberikan Pak Anies," ujar Sandiaga di Lapangan Silang Barat Monas, Jumat (23/3/2018).
Kemarin, Sandiaga juga sudah menyampaikan hal yang sama. Sandiaga mengatakan, Anies tidak mau ada miskomunikasi atas permasalahan ini. Oleh karena itu, informasi tentang Alexis akan dipusatkan kepada Anies saja.
"Saya setuju sekali supaya kita jelas ketegasan kita terhadap policy kita dan tidak bias. Saya sepakat kita serahkan ke Pak Anies untuk memberikan penjelasan mengenai Alexis," kata Sandiaga.
Baca juga: Hotel Alexis Tak Tahu Ada Surat Penutupan Usaha dari Pemprov DKI
Sebelumnya, surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kepada aparat kepolisian beredar di kalangan wartawan. Surat itu berisi informasi bahwa Satpol PP DKI akan menutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Hiburan: Pergub Baru Dibuat untuk Hantam Alexis
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa penutupan Alexis sejalan dengan dikeluarkannya pergub baru, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca juga: Kata Anies, Tersebarnya Surat Penutupan Alexis Contoh Ketidakdisiplinan Organisasi
Surat ini ternyata juga sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Namun, penutupan Alexis diundur karena belum ada rapat koordinasi antara Pemprov DKI dan pihak kepolisian.